“Ini sesuai dengan penugasan dari Pak Wali sejak kemarin. Kami bagi menjadi dua shift,” kata Sudarsana.
Sudarsana menambahkan, dalam satu shift, pihaknya menerjunkan sebanyak tiga orang petugas.
Pihaknya mengaku melakukan penjagaan dari pukul 07.00 hingga pukul 22.00 Wita, yang berarti TPS Gunung Agung dijaga selama 15 jam.
“Penjagaan dilakukan untuk mengawasi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal. Jadwal pembuangan dari pukul 16.00 sampai 20.00 dan langsung membuang ke dalam TPS agar tidak meluber lagi,” katanya.
Jika ada masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal akan langsung ditegur dan juga diminta pulang.
“Kalau ada yang tidak sesuai jadwal, diminta balik dan kembali membuang sampah sesuai jadwal. Agar tidak terulang kejadian meluber kemarin,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara meminta kepada Kasatpol PP Denpasar untuk menempatkan petugas di lokasi.
Pihaknya meminta warga yang membuang sampah di luar jadwal, harus ditertibkan.
"Jangan biarkan warga untuk membuang sampah di luar jadwal yang sudah ada. Bila perlu berikan tindakan tegas," katanya. (*)