Menurut Dewa, proses pencalegan pileg 2024, masyarakat telah mengikuti dan memperhatikan rekomendasi DPP.
Di mana nama I Nyoman Mulyadi, yang sudah diusulkan dari struktur anak ranting, ranting dan PAC Kediri.
Bahkan sudah di usulkan pula oleh DPC PDI Perjuangan Cabang Tabanan, tidak keluar saat DCS.
Padahal, dari usulan itu dibawa ke DPD PDI P Bali, Nyoman Mulyadi mendapat nomor urut 5.
Akan tetapi, pada proses pleno di DPD untuk dibawa ke DPP, tidak memperoleh rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.
“Sehingga ada tuntutan ini bahwa Nyoman Mulyadi harus menjadi caleg di Pileg 2024,” katanya.
Menurut dia, dari proses penjaringan di bawah (ranting dan PAC) hingga ke DPC, sudah sesuai nama Nyoman Mulyadi masuk ke DCS.
Hanya saja, bahwa proses di DPD untuk dibawa ke DPP, tidak muncul nama Nyoman Mulyadi.
Hal ini, menjadi kealpaan DPD atas kader yang sudah benar-benar dipilih oleh rakyat Kediri.
Buktinya saja, saat ini pada Rabu 16 Agustus 2023, sebanyak 2.795 warga Desa Adat di Kecamatan Kediri turun untuk melakukan aksi solidaritas.
Dan ini baru saja perwakilan dari warga Desa Adat di Kecamatan Kediri.
Belum seluruh warga yang mendukung Nyoman Mulyadi, menjadi wakilnya di DPRD Tingkat 1.
“Yang kami sayangkan nama Nyoman Mulyadi ini tidak dikirim oleh DPD ke DPP. Padahal Nyoman Mulyadi merupakan kader PDI P yang benar-benar sudah berbuat untuk rakyat Kediri,” tegasnya.
Enam poin tuntutan yang menjadi, sambungnya, yakni pertama Kecamatan Kediri memiliki potensi yang sangat besar pendukung suara dengan Kecamatan pemilih terbanyak DPT 68.010 pemilih.
Kemudian, I Nyoman Mulyadi, satu-satunya calon didukung penuh oleh anak ranting, ranting dan PAC Kediri untuk maju sebagai calon DPRD Provinsi Bali.