Pihaknya berharap setelah ada regulasi yang jelas, akan dilakukan penataan dan ditanggung oleh pihak provider.
“Kami berharap agar Pemkot membuat regulasi dulu, baik Perda maupun perwali untuk bisa menata keberadaan tiang fiber optic,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan masalah ini menjadi empat prioritas yang akan menjadi atensinya.
Empat persoalan itu, di antaranya masalah sampah, ketersediaan air bersih, lampu penerangan jalan, serta utilitas.
Selama ini pihaknya melihat pemasangan kabel-kabel optik cukup banyak, sehingga menambah semrawut wajah kota.
Karena itu, pihaknya memiliki program untuk menurunkan kabel-kabel tersebut dalam satu saluran di bawah tanah.
Dengan demikian, kondisi wajah kota akan terlihat lebih rapi.
“Dalam satu lokasi saya melihat ada 10 sampai 12 tiang kabel optik, sehingga perlu mendapat penanganan secara khusus,” katanya. (*)