Pembangunan Resort Bugbug

BREAKING NEWS! Tersangka Kasus Pengerusakan Resort Bugbug Karangasem Bertambah, Total Ada 13 Orang

Penulis: Adrian Amurwonegoro
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Bugbug Karangasem Bali saat berkumpul di parkir Utara GOR Ngurah Rai Denpasar. Berikan dukungan kepada kerabatnya yang tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bali.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Kombes Jansen, selanjutnya para tersangka bakal menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Para tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ucap mantan Kapolresta Denpasar itu. 

Minta Warga Bugbug Hormati Prosesi Hukum

Kabid Humas Polda Bali pun berharap setelah penetapan tersangka ini warga Bugbug dapat menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Bali agar menjaga kondusifitas. 

"Kami berharap khususnya warga Bugbug dapat menghormati dan mempercayakan proses hukumnya kepada Polda Bali," terangnya 

Kabid Humas tidak menutup kemungkinan untuk pengembangan kasus ini karena masih ada sejumlah saksi yang diperiksa. 

Ini juga menjadi aksi jera bagi masyarakat agar tidak berlaku arogan dan anarkis saat menyampaikan aspirasi. 

 "Tentunya, kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk tidak ada lagi aksi serupa di Provinsi Bali, khususnya saat memberikan aspirasi di muka umum," tandasnya. 

Kasubdit III Ditrekrimum AKBP Endang Tri Purwanto mewakili Dirreskrimum Kombespol Yanri Paran Simarmata,menyebutkan empat dari sembilan tersangka, yakni IKA, IWM, GA, dan PS memenuhi Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP jo Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Sedangkan lima tersangka lainnya IKHS, IWW, IGAHA, KS, dan NKP memenuhi Pasal Pasal 170 KUHP jo Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP jo Pasal 55 KUHP. 

"Para pelaku secara bersama sama ada yang merusak pagar, memasuki pekarangan orang lain tanpa ijin, dan melakukan pembakaran," ungkap Endang.

Baca juga: UPDATE Kasus Pembakaran Resort Bugbug, Tim 9 Gema Santi Berikan Bantuan Hukum Pada Tersangka

Kamis 7 September 2023 saat 10 orang diperiksa tersebut, puluhan warga Bugbug memadati GOR Ngurah Rai untuk memberikan support kepada rekannya.

Kasus ini mencuat buntut dari penolakan warga Bugbug atas pembanguan resort di wilayahnya. Namun, penolakan warga disertai dengan kekerasan berupa pengerusakan dan pembakaran bangunan proyek saat mendatangi resort tersebut tepatnya pada Rabu 30 Agustus 2023. 

Merasa dirugikan bahkan secara materiil mencapainlebij dari Rp 2 Miliar, PT Starindo Bali yang menjadi kontraktor proyek resort pun akhirnya melapor ke Mapolda Bali dengan menyerahkannsejumlah barang bukti seperti foto dan video yang tergambar jelas, termasuk bukti izin mengenai pelaksanaan proyek resort tersebut.

(*)

Berita Terkini