TRIBUN-BALI.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengajak semua pihak, terutama masyarakat yang berada di golongan taraf hidup menengah ke atas atau yang terbilang ekonominya mampu untuk sadar tidak turut serta menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Karena seperti yang kita ketahui bahwa gas elpiji 3 kg adalah untuk masyarakat ber-KTP Bali yang berada di golongan taraf hidup tingkat bawah (kurang mampu).
Selain itu, menurutnya, perlu dibuatkan regulasi aturan dan sanksi tegas bagi agen dan pangkalan. Agen dan pangkalan yang berani “bermain”, akan dikenakan sanksi pemberhentian kerjasama dengan Pertamina. Hal ini disampaikannya saat menerima audensi anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Bali, Nyoman Parta dan rombongan Pertamina Bali, di Ruang Kerja Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (21/9).
Menurut Pj Gubernur Bali, langkah tegas ini harus segera diambil agar tidak menjadi momok yang terus merugikan masyarakat mengingat tidak semua golongan masyarakat berhak membeli elpiji 3 kg. Terlebih jika elpiji itu dioplos, maka tidak hanya akan merugikan dari segi jumlah saja, melainkan juga akan membahayakan pembelinya terkait keamanan dan kenyamanan.
Sales Area Manager Retail Bali Pertamina, Gusti Anggara menjelaskan, kuota dan realisasi elpiji 3 kg di Provinsi Bali tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022 lalu, yakni dari 219.046 metrik ton menjadi 203.565 metrik ton.
Baca juga: SPPT Tanah Negara Dibangun Vila Oleh WNA Berpotensi Dibatalkan! Bisa Jadi Tanah Negara Murni
Baca juga: KASUS Pengeroyokan Sang Oman di Bangli, Penabuh Janger Tersangka, Polsek Minta Bantuan Polda Bali!
Baca juga: KTT AIS Forum 2023 Akan Digelar di Bali, Perkuat Wisata Bahari Berbasis Ekonomi Biru
“Dalam upaya memenuhi kebutuhan elpiji 3 kg masyarakat dan UMKM pasca Covid-19 dan berangsur kembalinya kegiatan pariwisata serta tumbuhnya UMKM di Provinsi Bali yang diprediksi akan naik 5 hingga 10 persen di tahun 2024 maka kami mengasumsikan kebutuhan elpiji 3 kg di Provinsi Bali akan naik sebesar 7 persen dari prognosa tahun 2023, yaitu sebesar 259.358 metrik ton. Sesuai perkiraan bahwa prognosa penyaluran elpiji 3 kg di Provinsi Bali di tahun 2023 akan mengalami over sebesar 19 persen dari kuota 2023,” tegas Gusti Anggara.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta meminta bantuan Pj Gubernur Bali untuk menyampaikan laporan kepada Menteri terkait mengenai ketersediaan kuota elpiji 3 kg yang semakin menipis, terlebih pada bulan Desember mendatang stok kuota elpiji 3 kg diperkirakan tidak ada lantaran sudah terpakai pada November. Sehingga hal ini akan memberikan dampak bagi masyarakat Bali, terutama mereka pengguna elpiji 3 kg yang berasal dari golongan masyarakat menengah ke bawah dan tercatat sebagai penerima elpiji subsidi 3 kg.
Untuk diketahui, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 ada 82,78 persen rumah tangga Indonesia yang menggunakan elpiji sebagai bahan bakar utama untuk memasak. Persentase itu mencakup rumah tangga yang menggunakan elpiji tabung 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg.
Proporsi rumah tangga konsumen elpiji terbesar pada 2021 berada di Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, dan Gorontalo. Di 10 provinsi ini ada lebih dari 90 persen rumah tangga yang menggunakan elpiji. Di Bali sendiri, menurut data itu, ada 82,1 persen rumah tangga pengguna elpiji.
Sementara itu proporsi terkecil berada di Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Persentase rumah tangga konsumen elpiji di 5 provinsi tersebut hanya berkisar 1 persen hingga 5 persen.
Mulai tahun 2023 pemerintah akan meluaskan uji coba pembatasan pembelian elpiji 3 kg, supaya penyaluran bahan bakar bersubsidi ini bisa lebih tepat sasaran. "Sekarang kita sudah mulai (pembatasan elpiji), namun tahun 2023 kita full-kan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, beberapa waktu lalu.
Menurut Tutuka, pembatasan pembelian elpiji 3 kg sudah diterapkan di lima kabupaten/kota. Lantas mulai tahun 2023 uji coba pembatasan akan diterapkan secara nasional. Tutuka menyatakan, nantinya elpiji 3 kg hanya bisa dibeli masyarakat miskin yang sudah tercatat di data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). (sar/nip)
Dorong ASN Tukar ke Bright Gas
KEPALA Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana SSos MSi memberikan arahan penting kepada para pegawai atau aparat sipil negara (ASN) di Pemkab Badung. Widiana mendorong ASN di Badung untuk menukarkan tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 2 tabung dengan satu tabung Bright Gas yang memiliki berat 5,5 kg.
I Made Widiana menyampaikan bahwa tidak sesuai jika pegawai menggunakan gas 3 kg, karena tidak sesuai dengan sasaran. Oleh karena itu, atas imbauan dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta pada 7 Agustus 2023 dengan nomor 500/12176/sekretariat, pihaknya meminta kepada seluruh ASN, dari tingkat Pemerintah Kabupaten Badung hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, untuk menukarkan tabung gas.
"Harapan kita, kegiatan ini dapat berkelanjutan, dan penukaran gas tidak hanya terpusat di Puspem Badung," kata di sela-sela acara Jumat Ceria pada bulan September bersama UMKM Kabupaten Badung di Parkir Selatan Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jumat (15/9) lalu.