Saat ini terkait aktivitas, Jero Dasaran Alit mengaku, sudah menjalani aktivitas-aktivitas untuk nangkil, dan melayani umat yang datang padanya.
Dan saat ini, juga sudah banyak kegiatan luar daerah. Alasannya, karena polisi memperbolehkan dirinya untuk keluar daerah.
“Jadi kata penyidik tidak apa-apa. Diperbolehkan (aktivitas ke luar daerah). Jadi sudah sejak beberapa hari lalu menjalankan aktivitas seperti biasa,” tegasnya.
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit lainnya, Ida Bagus Wayan Budiarta, menegaskan bahwa supaya ini nantinya kasus yang dihadapi kliennya bisa lebih jernih melihatnya.
Menyerahkan seluruhnya dari kacamata hukum oleh penyidik. Sehingga, bagi masyarakat saat ini mampu memilah media yang masuk, tidak diarahkan hingga informasi menjadi bias.
“Apapun hasilnya dari Polres Tabanan mana yang benar mana yang salah biar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak dirancuhkan,” ungkapnya menegaskan. (*)