Berita Badung

Petani di Badung Bakal Dapat Gaji, Giri Prasta Sebut Upaya Mempertahankan Pertanian Berkelanjutan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Petani di Kabupaten Badung dirancang untuk mendapatkan insentif atau gaji.

Bahkan saat ini Pemkab Badung bersana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Hal itu pun dikatakan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, saat ditemui di Gedung DPRD Badung pada Rabu 11 Oktober 2023.

Menurutnya salah satu hal yang diatur dalam Perda tersebut adalah pemberian insentif kepada para petani di Kabupaten Badung.

"Kami bersama DPRD Badung tengah membahas Perda Pertanian. Saya mau dengan regulasi yang baru ini, astungkara tahun 2024 kami sudah mampu memberikan insentif kepada petani, sehingga kami harus betul kuat dan petani harus maju karena sektor kedua di Badung adalah pertanian," kata Giri Prasta.

Baca juga: Koster Hadir! Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk Mundur ke 2024, Akhir November 2023 Baru Akan Tender Ulang

Baca juga: Warga Pertanyakan Tidak Ada Aktivitas Pekerja di Lokasi Proyek Normalisasi Drainase Desa Tamanbali

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta (Istimewa)

 

Bupati dua periode itu mengaku, pemberian insentif kepada petani merupakan salah satu upaya menguatkan sektor pertanian yang terancam terdegradasi akibat gempuran alih fungsi lahan.

Kendati demikian, kata Ketua DPC PDI Perjuangan Badung itu, Kabupaten Badung masih tetap bertumpu pada sektor pertanian yang menjadi potensi unggulan kedua setelah pariwisata.

"Kami ingin itetap hidup dengan Perda Pelestarian Lahan Berkelanjutan," sambung bupati asal Pelaga Petang itu.

Lebih Lanjut bupati dua periode itu menegaskan, bahwa dirinya telah menugaskan Dinas Pertanian dan Pangan Badung untuk memfasilitasi hasil panen petani lokal agar terhindar dari permainan tengkulak atau pengepul.

Pihaknya berpendapat, pemberian insentif petani untuk menstimulasi peningkatan daya produksi sektor pertanian di Badung.

"Ini harus kami jaga jangan sampai petani kena tengkulak, pengepul, sehingga potensi setiap panen mengalami harga anjlok bisa kita antisipasi. Saya perintahkan Dinas Pertanian agar petani tidak merugi besar," ucapnya.

Giri Prasta mengakui, selama ini Badung memang sudah memberikan subsidi pupuk, bantuan gagal panen hingga gratis pajak bagi lahan pertanian.

"Kami akan gerakan semua organisasi perangkat daerah terkait untuk melindungi masyarakat petani. Kami ingin wujudkan petani Badung bangga menjadi petani," tegasnya.

Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) nanginya Giri Prasta akan melanjutkan dengan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) untuk regulasi insentif bagi petani.

Halaman
12

Berita Terkini