Berita Badung

Kelimpungan Kelola Sampah dan TPS3R di Badung, Sekda Minta Kadis DLHK Badung Lakukan Pendataan

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa minta Kadis DLHK Badung Lakukan Pendataan Ulang

Sebab kondisi itu dapat menurunkan citra pariwisata, kalau tidak ditangani maksimal.

Seperti diketahui di Badung pada tahun 2022 lalu ada 17 TPS3R yang direvitalisasi yang tersebar di Badung.

Bahkan pihak pemerintah membantu alat dan pengoprasian alat pengolahan sampah.

Pemberian alat sudah dilakukan oleh Dinas PUPR Badung pada Desember 2021 lalu.

Namun ada beberapa TPS3R sudah jalan dan ada yang belum jalan.

Karena terkendala penyetingan alat, listrik dan juga anggaran. Sebab, pengoperasian TPS3R tersebut  perlu tenaga dan pembayaran tenaga sehingga hal itu yang menjadi kendala.

Hingga kini Badung telah memiliki 21 TPS3R yang sudah beroperasi dan ada 2 TPST yang sudah jalan. Hanya saja kini yang benar-benar dimanfaatkan adalah TPST yang berlokasi di mengwitani. 

Baca juga: Tarif Retribusi Pasar Hewan Kayuambua Naik Mulai 2024


"TPS3R ini ada yang jalan ada yang tidak. Bahkan ada pula desa dan kelurahan belum sama sekali memiliki TPS3R karena kendala lahan," imbuh Adi Arnawa. (*)

Berita Terkini