Berita Bangli

Tarif Retribusi Pasar Hewan Kayuambua Naik Mulai 2024

Tarif retribusi pelayanan Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut akan dinaikkan.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Suasana di Pasar Hewan Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tarif retribusi pelayanan Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut akan dinaikkan. Besaran tarifnya menyesuaikan jenis hewan yang diperjualbelikan. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma, Selasa, 17 Oktober 2023.

Ia menjelaskan perubahan tarif retribusi pelayanan Pasar Hewan Kayuambua dilakukan untuk penyesuaian dengan kebutuhan regulasi dan kondisi saat ini. 

"Pelayanan pasar dibutuhkan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, serta meningkatkan PAD guna menunjang pembangunan daerah," ujarnya. 

Mengenai penyesuaian tarif pelayanan, Sarma menyebut sejatinya saat hewan masuk ke areal pasar hewan sudah dikenai tarif. Besaran tarif menyesuaikan jenis hewan.

Misalnya Sapi, Kuda, Kerbau dari semula Rp 10 ribu per ekor, kini menjadi Rp 20 ribu per ekor. 

Untuk kambing dari semula tarif retribusinya Rp 5 ribu per ekor, kini menjadi Rp 7 ribu per ekor.

Sedangkan untuk babi atau kucit dari awalnya harga sewa Rp 3 ribu per ekor, saat ini Rp 7 ribu per ekor.

Berbeda dengan ayam, itik, entok yang tarif retribusinya diatur dari jumlah isian pada keranjang.

Untuk isian 1 sampai 10 ekor tarifnya dari Rp 4 ribu, isian 11 sampai 20 ekor tarifnya Rp 5 ribu, isian 21 sampai 30 ekor tarifnya Rp 6 ribu, dan isi lebih dari 30 ekor tarifnya Rp 7 ribu.

"Pada tarif pelayanan tersebut juga diatur tarif retribusi anjing yakni Rp 5 ribu dan burung Rp 1000," sebutnya.

Baca juga: Pemkab Bangli Lelang 2 Ton Indukan Nila

Walaupun mengatur tarif retribusi sejumlah hewan, Sarma mengaku kebanyakan yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Kayuambua hanya sapi dan ayam.

Khususnya sapi pada saat musim pasaran bisa mencapai 120 hingga 140 ekor.

"Kalau musim hari raya misalnya jelang Idul Qurban, itu bisa sampai 400 ekor. Selain dua hewan tersebut adapula kambing ataupun babi/kucit. Hanya saja jumlahnya tidak terlalu banyak," ungkapnya. 

Mengenai alasan pihaknya mengatur retribusi hewan-hewan lain meskipun belum pernah dijual di Pasar Hewan Kayuambua, Sarma mengaku hal ini bertujuan untuk mewadahi apabila kedepan ada yang menjual di Pasar Hewan Kayuambua.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved