Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERBARU Kasus Subang: Mimin dan 2 Anaknya Layangkan Surat Perlindungan Hukum, JC Danu Masih Dinilai

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERBARU Kasus Subang: Mimin dan 2 Anaknya Layangkan Surat Perlindungan Hukum, JC Danu Masih Dinilai

Anggota Resmob, Samapta dan Jatanras hingga polwan dikerahkan untuk mencari golok yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia.

Petugas bahkan sampai menyusuri kebun kacang panjang di belakang TKP yang jaraknya sekitar 100 meter.

Selain ke perkebunan, anggota Samapta juga sempat naik ke atap genting rumah untuk mencari golok.

Olah TKP Ulang itu sendiri sudah berlangsung setengah jam tersebut dilakukan fokus di luar rumah TKP, sementara di dalam rumah masih belum dilakukan.

Keluarga korban atau keluarga almarhumah Tuti Suhartini juga terlihat menyaksikan jalannya Olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap, barang bukti bisa ditemukan," ucap Lilis Sulastri Kakak Almarhumah Tuti Suhartini.

Baca juga: Sempat Viral di Bali, Rara Pawang Hujan Kini Hadir di Kasus Pembunuhan di Subang, Ini Perannya

Tim penyidik dari Direskrimum Polda Jabar juga membawa Rara Indigo Pawang Hujan Moto GP ke lokasi Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Selasa(24/10/2023).

Mbak Rara yang dikenal peramal tarot sebelumnya sudah beberapa kali hadir ke TKP untuk membantu mengungkap tabir kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut.

Saat ini kasus mulai terungkap, dan hampir semua prediksi terawangan Rara benar apa adanya sesuai fakta yang terungkap saat ini.

Rara dihadirkan di Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak diduga diminta pihak kepolisian untuk membantu menerawang golok yang saat ini sedang dicari oleh puluhan penyidik di TKP

Barang bukti golok yang digunakan untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum diketemukan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Mimin dan 2 Anaknya Layangkan Surat Perlindungan Hukum ke Kapolri, Direskrimum: Itu Hak Mereka",

Berita Terkini