TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - TPA Suwung Diwacanakan Tutup 2024, Sekda Bali: Penutupan TPA Suwung Tidak Bisa Berdiri Sendiri
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar diwacanakan ditutup pada tahun 2024 mendatang.
Namun, penutupan TPA Suwung itu menanti komitmen dari Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar.
Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung telah berkomitmen untuk menyelesaikan urusan sampahnya secara mandiri pada tahun 2024.
Baca juga: Satpol PP Jaga TPS 12 Jam, Meluber Akibat Dampak Terbakarnya TPA Suwung
Bila Kabupaten Badung berhenti mengirimkan sampah ke TPA Suwung, maka hanya Kota Denpasar yang nantinya membuah sampah di TPA tersebut.
Lebih jauh, jika Kota Denpasar akhirnya berhenti membuang sampah di TPA Suwung, maka TPA tersebut dapat ditutup.
“Tahun 2024 Pemkab Badung akan menyelesaikan sendiri persoalan sampahnya melalui TPS3R dan TPST. Kalau begitu, maka tahun 2024 TPA Suwung kemungkinan akan menyerap sampah dari Denpasar.”
“Kalau denpasar juga sudah selesai, maka tidak ada lagi yang membuang sampah ke TPA. Maka akan kita tutup,” ungkapnya saat ditemui Tribun Bali usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Bali, Rabu 25 Oktober 2023.
Dewa Indra memandang, penutupan TPA Suwung perlu dibarengi dengan tersedianya TPS3R dan TPST.
Bila TPA Suwung ditutup tanpa adanya TPS3R dan TPST, maka tak ada tempat untuk membuang atau mengolah sampah.
“Penutupan TPA Suwung tidak bisa berdiri sendiri. Penutupan TPA Suwung harus dikaitkan dengan penyediaan TPST dan TPS3R.”
“Jika tutup, terus tidak ada yang bisa menampung, lalu mau dibawa ke mana (sampah),” imbuhnya.
Namun, penyediaan TPST dan TPS3R ini diduga akan menimbulkan persoalan baru, khususnya di Kota Denpasar.
Persoalannya, kata Dewa Indra, yakni keterbatasan lahan guna membangun TPST dan TPS3R.
Baca juga: TPA Suwung Diwacanakan Tutup 2024, Tunggu Komitmen Badung dan Denpasar
Pemerintah Provinsi Bali dikatakan siap memberikan lahan di Kota Denpasar untuk dibangun TPST dan TPS3R.