"Kalau masyarakat yang tinggal di wilayah desa dan memiliki teba atau tegalan masih bisa, yang diperumahan utamanya banyak yang mengeluh ke kami karena mereka tak bisa lama-lama menyimpan sampahnya," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memergoki beberapa warga yang membuang sampah sembarangan.
Akan tetapi, mereka hanya ditegur dan diberikan pemahaman terkait dengan kondisi saat ini akibat dampak kebakaran TPA Suwung.
"Selama kondisi darurat ini kami tak memberikan sanksi, hanya beri pemahaman saja," katanya.
Baca juga: TPA Suwung Diwacanakan Tutup 2024, Tunggu Komitmen Badung dan Denpasar
Selain itu, Sudarsana mengaku jika petugas Satpol PP kini masih menjaga beberapa TPS maupun depo di Denpasar.
Depo tersebut meliputi Pulau Seram, Yang Batu, Lumintang.
Kemudian TPS Jalan Gunung Agung, TPS Monang-maning, Perumnas, Jalan Pulau Kawe.
Selama penjagaan, banyak warga yang dipulangkan dan disarankan menahan sampahnya di rumah karena TPS penuh.
"Kami juga sarankan kalau misalnya bisa dipilah antara organik dan non organik agar dilakukan. Supaya yang dibawa ke TPA hanya sampah yang tidak bisa didaur ulang," katanya.
Dan ketika sampah di TPS sudah diangkut, masyarakat akan antre melakukan pembuangan.
"Petugas dari Satpol PP menjaga TPS 12 jam, ini untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Sudarsana.
Dalam satu TPS pihaknya mengaku menerjunkan sebanyak 4 petugas.
Sudarsana menambahkan, pembuangan sampah ke TPA Temesi Gianyar dibatasi.
Dan pembuangan sampah dilakukan ke Kelating Tabanan yang merupakan lahan milik perorangan.
Selain menjaga di TPS, Satpol PP Kota Denpasar juga masih melakukan penjagaan di TPA Suwung.
"Sesuai dengan SK Wali Kota, Satpol PP menjadi koordinator keamanan," katanya.
Sudarsana berharap setelah tanggal 2 November 2023 ini ada kabar baik dari TPA Suwung.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, dari DLHK Kota Denpasar belum bisa dimintai keterangan terkait sampah yang meluber ini. (*)