TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan secara serentak oleh KPU Bali maupun KPU Kabupaten/Kota se-Bali pada 4 November 2023 lalu.
Kendati baru diumumkan, banyak caleg yang telah jauh-jauh hari memasang alat peraga.
Celakanya, alat peraga yang terpasang itu justru menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), bukan Alat Peraga Sosialisasi (APS).
Hal ini kemudian menjadi atensi Bawaslu dan Pemerintah Provinsi Bali maupun Kabupaten/Kota se-Bali.
Sebab, APK dilarang terpasang sebelum masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Baca juga: Personel Polres Tabanan Diperiksa Kesehatan Amankan Tahapan Proses Pemilu 2024
Baca juga: Denpasar Tetap Gelar Lomba Ogoh-ogoh Meski Berdekatan Pemilu 2024, Dibalut Kesanga Fest
Ketua Bawaslu Denpasar I Putu Hardy Sarjana mengatakan, Bawaslu Bali sejatinya meminta agar adanya pembersihan APS pascapengumuman Daftar Calon Tetap (DCT), 4 November 2023 lalu.
“Target tidak ada (pembersihan APS di Denpasar). Tapi dari Bawaslu Bali menginginkan setelah tanggal 4 (November) sudah melakukan pembersihan,” ungkapnya kepada Tribun Bali, Senin 6 November 2023.
Namun, Hardy dan Pemkot Denpasar berencana memberi waktu kepada partai politik selama tiga hari untuk menertibkan APS secara mandiri sebelum akhirnya diturunkan oleh Satpol PP.
Menanggapi pembersihan APS yang dinilai melanggar ini, sejumlah partai politik angkat bicara.
Dihubungi Tribun Bali, Ketua DPD Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, Golkar Bali siap dengan adanya penertiban APS ini.
“Golkar siap,” ungkap Korry kepada Tribun Bali, Senin 6 November 2023.
Namun, pihaknya meminta agar penertiban itu dilakukan secara serentak. Selain itu, Korry juga meminta agar penertiban dilakukan kepada APK dari semua peserta Pemilu.
Artinya, Golkar Bali berharap tidak adanya tebang pilih dalam penertiban APS yang dinilai melanggar ini.
“Asal dilaksanakan secara serentak terhadap APK semua peserta Pemilu. Kalau kami usulkan secara serempak saja,” pungkasnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Harap ASN Bisa Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Senada dengan Korry, Hilmun Nabi selaku Ketua DPW PKS Bali menegaskan, pihaknya sepakat dan sependapat dengan imbauan Bawaslu terkait penertiban APS yang melanggar atau APK yang terpasang sebelum jadwal kampanye dimulai.