Pemilu 2024

Rencana Pemkot dan Bawaslu Denpasar, Beri Parpol Waktu 3 Hari Untuk Turunkan APS Secara Mandiri

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pertemuan antara Pemkot Denpasar yang dihadiri oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa (kiri) dengan Ketua Bawaslu Denpasar I Putu Hardy Sarjana (kanan) beserta stakeholder terkait.

“Segera akan kita lakukan. Tapi alangkah baiknya kita duduk bersama supaya tidak ada ke depan gesekan di lapangan.”

“Di Badung sudah jalan. Kita kan melihat di Kota Denpasar ini wajahnya Bali. Kita harus bisa memikirkan dampaknya. Bapak (Pemkot)  juga ingin Pemilu di Kota Denpasar itu damai dan tidak tebang piliih,” jelasnya.

Nantinya, penertiban akan difokuskan kepada APS DPRD di wilayah Kota Denpasar.

Sebab, Hardy menilai banyak APS dari caleg yang masih terindikasi sebagai Alat Peraga Kampanye (APK).

Sementara APS Capres-Cawapres, akan menjadi prioritas kedua lantaran APS itu dinilai murni sebagai peraga sosialisasi yang tak mengarah kepada kampanye.

“Di awal kita fokuskan dulu di DPRD karena lumayan banyak APS maupun APS yang berbau APK.”

“Itu pun (APS Capres-Cawapres) tidak ada ajakan untuk memilih, karena banyak yang saya lihat murni alat peraga sosialisasi bukan mengarah kampanye untuk balon capres dan cawapres,” pungkasnya.(*)

Berita Terkini