Dan yang membuat sedikit memperihatinkan, ternyata CCTV di Kantor Satpol PP mati.
CCTV ini terpasang di depan gesung dan mengarah ke pintu gerbang.
"CCTV nya mati sudah sejak lama, saya kurang tahu persisnya, karena beda yang menangani," katanya.
"Kalau misalnya hidup CCTV-nya, pasti ada rekamannya. Kami tidak punya rekaman saat kejadian karena memang suasananya panik semua ketika diserang," katanya.
Terkait kejadian ini, pihaknya mengaku akan tetap melakukan penegakan Perda yang menjadi kewenangannya.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan pengecekan izin usaha tempat 33 PSK yang diamankan tersebut.
Jika tidak memiliki izin, maka akan diproses dan jika harus ditutup, pihaknya akan melakukan penutupan.
"Kami akan berproses sesuai aturan, karena ada aturan yang harus kami jalankan dan tidak boleh bertindak di luar aturan," katanya.
Dari pantauan langsung, kegiatan di Kantor Satpol PP berjalan seperti biasa.
Petugas yang mengalami luka ringan beberapa sudah bekerja melaksanakan tugas.
Dengan kejadian ini pihaknya akan lebih memperketat penjagaan dan melakukan antisipasi kemungkinan terjadi serangan susulan. (*)
Berita lainnya di Satpol PP Denpasar