Pilpres 2024

Debat Pilpres 2024 Digelar 5 Tahap: 3 Kali Capres dan 2 Kali Cawapres, Jadwal Perdana di Kantor KPU

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Debat Pilpres 2024 Digelar 5 Tahap: 3 Kali Capres dan 2 Kali Cawapres, Jadwal Perdana di Kantor KPU

Pasangan Capres-Cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.

Masing-masing Capres-Cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Debat Capres Digelar 3 Kali, Cawapres 2 Kali", dan Kompas.com dengan judul "Debat Perdana Capres-cawapres Digelar di Kantor KPU",  

 

Berita Terkini