Berita Karangasem

36 Kasus ODGJ Diamankan Satpol Karangasem Dalam Setahun, 7 di Antaranya Orang yang Sama

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Karangasem amankan ODGJ di Kelurahan Karangasem, Rabu (6/12/2023) pagi hari. Yang bersangkutan diamankan karena meresahkan warga.


Rinciannya yakni kasus ODGJ di Karangasem mencapai angka 244, tersebar di Puskesmas I dan II.

Kecamatan  Bebandem 101  kasus, Kecamatan  Manggis 159 kasus, Sidemen 93. Selat 116, Kecamatan Rendang 120 kasus, Abang 132, serta Kubu 142.

Usia penderita masih didominasi 15 - 59 tahun.


"Kasus  ODGJ di Karangasem menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Dulu tahun 2017 di kisaran angka 1.500 lebih. Tapi sekarang sudah  turun secara bertahap oleh pemerintah," kata Pertama.

Pejabat asal Kecamatan Sidemen mengatakan, 1.107 sudah sudah didiagnosa gangguan jiwa oleh medis dan sekarang masih menjalani perawatan.

Baik rawat jalan maupun rawat inap di RSJ Bangli. 

Sedangkan yang rawat jalan, biasanya medis melakukan kunjungan atau yang bersangkutan mengambil obat di faskes.


Penyebab yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sebagian besar karena depresi. Kemungkinan karena masalah kesehatan, ekonomi, keluarga, dan percintaan.

"Penyebab yang bersangkutan gila, banyak. Kita akan berusaha menekannya, sehingga kasus ODGJ turun di Karangasem," tambahnya.


Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan kasus gangguan jiwa di  Karangasem.

Satu di antaranya melakukan pendataan untuk memastikan nama dan alamat bersangkutan.

Sehingga pengobatan yang dilakukan medis cepat dan tepat. Selain itu untuk menghindari ada pemasungan pada ODGJ


Selain itu pemerintah juga telah menyiapkan bed untuk pasien ODGJ di RSUD Karangasem. Tujuannya untuk mempercepat dan mendekatkan pengobatan.

Tim kesehatan juga sering mengunjungi pasien ODGJ sembari memonitor yang bersangkutan. Dengan harapan pasien tidak putus mengkonsumsi obat. (*)

 

 

Berita lainnya di ODGJ di Karangasem

Berita Terkini