Kasus SPI Unud

Saksi Mahkota Sebut Prof Antara Instruksikan Upload Draft SPI ke Website Unud

Penulis: Putu Candra
Editor: Ngurah Adi Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusnantara dan Budiartawan diperiksa keterangan sebagai saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Denpasar. Saksi Mahkota Sebut Prof Antara Instruksikan Upload Draft SPI ke Website Unud

Prof Antara kembali menegaskan, draf SPI yang diunggah ke sistem telah mendapat persetujuan dari rektor Unud yang saat itu dijabat Prof Raka Sudewi. 

Terkait bantahan dari Prof Antara, kedua saksi menyatakan tetap pada keterangannya di persidangan. 

Selain menghadirkan dua saksi mahkota, tim JPU juga menghadirkan 3 ahli. Ahli yang dihadirkan adalah 1 ahli keuangan negara dan 2 ahli pidana. CAN

Berita Terkini