Kasus SPI Unud

Saksi Mahkota Sebut Prof Antara Instruksikan Upload Draft SPI ke Website Unud

Penulis: Putu Candra
Editor: Ngurah Adi Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusnantara dan Budiartawan diperiksa keterangan sebagai saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Denpasar. Saksi Mahkota Sebut Prof Antara Instruksikan Upload Draft SPI ke Website Unud

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terdakwa I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nengah Astawa dkk sebagai saksi mahkota di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa, 19 Desember 2023.

Kedua terdakwa yang merupakan pejabat Universitas Udayana (Unud) ini diperiksa keterangan untuk terdakwa mantan rektor Unud, Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Unud tahun 2018-2022.

Awalnya Yusnantara yang menjabat kabag akademik dan ditunjuk sebagai sekretaris di kepanitiaan penerimaan maba tahun dari 2019 sampai 2022 menerangkan, jika file draf besaran SPI diserahkannya ke Budiartawan. 

"Tahun 2020, draf SPI saya terima dari kabiro perencanaan dan keuangan, Wayan Antara,”

Baca juga: Jelang Hari Ibu, Gung Ocha Bawakan Monolog Bunga Bakung

“Sebelumnya saya lapor ke Wakil Rektor (WR) I bidang akademik (terdakwa), lalu saya disuruh oleh WR I ke kabiro pelayanan dan keuangan,”

“Draf itu diserahkan oleh stafnya. Kemudian draf itu saya kirimkan ke Budiartawan via telegram," tuturnya. 

Dikatakan Yusnantara, draf SPI yang diterimanya dari biro perencanaan dan keuangan berupa adalah file excel dalam bentuk softcopy. 

Namun ia mengatakan, tidak melihat secara detail draf tersebut. 

"Ketika pemeriksaan di Kejati saya baru tahu draft SPI berbeda dengan SK rektor," ucapnya.

Baca juga: Usai Tahan Imbang Bali United di Kandang, Bojan Hodak Singgung Kualitas Wasit Lokal

Budiartawan yang bertugas di biro akademik dan merupakan bawahan Yusnantara pun mengakui menerima draft SPI tersebut. 

"Draf SPI saya terima dari Yusnantara atas perintah ketua USDI, Putra Sastra. Seingat saya, Putra Sastra nanya ke saya, pak tut ada tidak draf SPI,”

“Lalu saya bilang akan berkoordinasi ke atasan saya atau ke kabag akademik. Draf SPI lalu saya serahkan ke Putra Sastra," jelasnya. 

"Draft SPI dikirim via telegram berupa file excel. Lalu saya kirimkan ke USDI,”

“Apakah draf yang saya kirim diupload oleh USDI atau data lainnya, saya tidak tahu," sambungnya. 

Baik Yunantara dan Budiartawan menyatakan mengikuti rapat simulasi di tahun 2020.

Halaman
1234

Berita Terkini