TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - DPRD bersama dengan Pemkab Klungkung target merampungkan 12 ranperda menjadi perda di tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan ranperda merupakan usulan Pemkab Klungkung, sementara empat ranperda lainnya merupakan usul dari dewan Klungkung.
Hal ini terungkap dalam paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung di Kantor DPRD Klungkung, Kamis (4/1/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dihadiri langsung di Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika.
Baca juga: Bertugas di Bareskrim, Kombes Pol I Wayan Jiartana Serahkan Jabatan Wakapolresta Denpasar
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom mengatakan, adapun ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Klungkung yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Klungkung Tahun 2024-2044, Ranperda tentang Pengembangan, Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan, Ranperda tentang Pengelolaan Pariwisata, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045, Ranperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Panca Mahottama Kabupaten Klungkung.
Baca juga: 702 Lembar Kertas Surat Suara Pilpres di Karangasem Kondisinya Rusak
Sementara empat Ranperda insiatif dewan antara lain, Ranperda tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Petambak Garam Dan Petani, Ranperda tentang Pemeliharaan Dan Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1981 Tentang Nama Tanah Lapang, Nama-nama Jalan, Nomor Rumah Dan Bangunan – Bangunan Lainnya di Wilayah Ibu Kota, Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung, dan Ranperda tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
"Sehingga tahun 2024 ini, kami menargetkan mengesahkan 12 ranperda menjadi perda," ujar Anak Agung Gde Anom.
Dengan jumlah ranperda yang cukup banyak, pihaknya berharap anggota dewan di legislatif maupun di eksekutif untuk sama-sama semangat untuk menyelesaikan perda tersebut selama setahun ke depan.
Baca juga: UPDATE Aksi Begal di Desa Sayan Ubud, Kasatreskrim Gianyar : Kami Belum Temukan Sajam
"Kalau sama-sama semangat membangun daerah, pasti akan rampung. kembali lagi ke semangat dan komitmen bersama dari legislatif maupun eksekutif untuk menyelesaikan ini semua (perda)," jelas Anak Agung Gde Anom.
Sementara Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengaku akan mengagendakan jadwal khusus untuk menyelesaikan rancangan ranperda yang telah disepakati.
"Kami dari eksekutif, tentu akan mendukung rancangan yang sama-sama telah disepakati," ungkap Jendrika. (mit)