TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dialami Ni Made Sutarini begitu tragis, apalagi pelakunya adalah suami korban sendiri.
Berbagai pengakuan pelaku James Lodewyk Tomatala (61) terkait aksinya menghabisi nyawa Ni Made Sutarini masuk kategori mengerikan.
James Lodewyk Tomatala membutuhkan waktu enam jam untuk memutilasi jasad Ni Made Sutarini.
Baca juga: Update Tabanan: Saat Kadek Wulandari Terlelap, Nyoman Gede Beraksi Lewat Jendela
Aksi keji itu dilakukan James Lodewyk Tomatala di rumah mereka di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Setelah melakukan pembunuhan dan memutilasi Ni Made Sutarini, pelaku sempat merasa dihantui korban.
James Lodewyk Tomatala pun merasa ketakutan dan memanggil tetangga untuk mengakui perbuatannya.
Baca juga: Polda Bali Ungkap Fakta Sopir yang Ancam 2 WNA di Seminyak dengan Sajam, Taksi Milik Ketut Tawer
Si tetangga pun langsung lemas.
Sosok tetangga yang dipanggil James Lodewyk Tomatala yaitu, Edi Suwito.
Edi Suwito lalu menurut begitu saja, pasalnya ia mengira James hendak meminta bantuan untuk mengangkat barang.
"Saya cuma dimintain tolong, dimintain bantuan, tolong angkat barang," katanya dikutip dari Kompas TV, Senin (1/1/2024) via TribunJakarta.
Saat itu Edi mengaku tak punya pikiran apapun atas permintaan itu.
"Saya kira yang diangkat itu kursi atau lemari gitu ya mas," kata Edi Suwito.
Kepada Edi, James lalu bercerita kalau istrinya Ni Made Sutarini sudah kembali ke rumah.
Ni Made Sutarini memang sempat pergi dari rumah karena tak tahan kerap dianiaya oleh James.
Mendengar ucapan James, Edi mengucapkan syukur.