Suami Mutilasi Istri di Malang

Ditunjukkan Bagian Tubuh Ni Made Sutarini di Baskom, Ini Kesaksian Edi Suwito

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tetangga Lemas saat James Tunjukkan Potongan Jasad di Baskom, Dicegah saat Pergi: itu Lho Istri Saya

Ia merupakan pensiunan BUMN.

Tetangga James, Endang bercerita mengenai sosok James yang mutilasi istrinya.

James menurut tetangga ialah sosok sangat kasar.

"Sering KDRT," kata Endang, dikutip dari Tribun Bogor.

James Lodewyk Tomatala juga dikenal sebagai pribadi yang ansos alias anti sosial.

"Anti sosial, gak kenal tetangga," kata Endang.

Baca juga: Istri Lama Tak Pulang, Suami Murka Membunuhnya hingga Mutilasi Jasad, Warga Malang Geger Lihat Ember

Senada, ketua RT Slamet Afandi juga mengungkap sosok James Lodewyk Tomatala, suami mutilasi istri di Malang.

James merupakan sosok yang keras.

"Sering bertengkar dengan korban," katanya.

James Lodewyk Tomatala juga tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga lain.

"Jarang berinteraksi dengan tetangga," katanya.

James Lodewyk Tomatala memiliki dua orang anak.

Keduanya tidak tinggal di Malang.

"Laki-laki tinggal di Bali. Perempuan di luar negeri," jelasnya.

Baca juga: Inilah Alasan Suami Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Mutilasi Istri, Menyesali Perbuatannya

Satreskrim Polresta Malang Kota menjerat tersangka James dengan pasal berlapis.

Dari beberapa pasal yang dikenakan kepada tersangka, salah satunya adalah pasal pembunuhan berencana.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (2/1/2024).

Dirinya menjelaskan, ada beberapa alasan tersangka James Loodewyk Tomatala dijerat dengan pasal berlapis. Dimana salah satu pasalnya, adalah pasal pembunuhan berencana.


"Jadi, mutilasi dan pembunuhan ini telah direncanakan oleh tersangka. Hal itu diperkuat dengan barang bukti yang ditemukan di TKP, salah satunya adalah kantong kresek berukuran besar yang baru dibeli oleh tersangka,"

"Kantong kresek itu akan dipakai untuk membungkus potongan tubuh korban. Dan diduga, tersangka berencana akan membuang potongan tubuh korban, namun urung dilakukan karena kebingungan," bebernya.

Selain itu, polisi mendapati bahwa lokasi kejadian juga sudah dibersihkan oleh tersangka.

"Saat kami datang ke TKP, lokasinya sudah bersih dan tidak ada darah. Begitu juga potongan tubuh korban,  sudah dibersihkan. Selain itu, pakaian korban juga sudah dibersihkan dan dicuci dalam rendaman deterjen," terangnya.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Tetangga Lemas saat James Tunjukkan Potongan Jasad di Ember, Dicegah saat Pergi: itu Lho Istri Saya

Berita Terkini