Berita Denpasar

Bikin Heboh di Dalung, Dokter Ketut Ari Wiantara Bakal Disidangkan di PN Denpasar, Target Mahasiswi

Penulis: Putu Candra
Editor: Aloisius H Manggol
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan wanita telah menjadi pasien Dokter Gigi residivis penyedia layanan praktik aborsi, akui belajar praktik aborsi secara otodidak.

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dokter Gigi I Ketut Ari Wiantara akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 11 Januari 2024.

Ketut Ari akan didudukan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan praktik aborsi yang dilakukannya di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung.

Terdakwa sendiri merupakan residivis dan telah berkali-kali diamankan dalam kasus aborsi.

Terkait sidang tersebut dibenarkan oleh Humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa di PN Denpasar.

Baca juga: Sat Lantas Polresta Denpasar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Bengkel Yasa

"Sidangnya besok, hari Kamis tanggal 11 januari jam 10 pagi," terangnya saat dihubungi, Rabu, 10 Januari 2024.

Ketua PN Denpasar, I Nyoman Wiguna pun telah menunjuk majelis tiga hakim yang menyidangkan perkara ini.

Ketiga hakim yang ditunjuk adalah I. G. N.A.Aryanta Era, I Wayan Suarta, dan I Gusti Ayu Akhiryani. 

Terpisah, humas sekaligus Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Gde Ancana juga menyampaikan hal yang sama terkait jadwal sidang kasus ini.

Baca juga: PROFIL AKBP Ida Ayu Wikarniti, Serahkan Jabatan Kapolres Bandara Ngurah Rai pada AKBP Widiarta

"Besok sidang pertama," tulisnya melalui pesan singkat saat dihubungi. 

Diberitakan sebelumnya, tersangka Ketut Ari sudah pernah dihukum atas tindak pidana aborsi di tahun 2006.

Ia divonis pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan (2,5 tahun).

Usai bebas, ternyata tersangka kembali melakukan praktik aborsi, dan di tahun 2009 kembali dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. 

Tahun 2023 tersangka kembali ditangkap karena melakukan kembali praktik aborsi.

Tersangka mengaku kembali praktik aborsi karena, adanya permintaan dari beberapa pasien.

Halaman
12

Berita Terkini