Tersangka beralasan merasa kasihan kepada pasien karena masih usia SMA dan kuliah.
Pasien yang datang ke tempat praktiknya mengetahui informasi, bahwa tersangka bisa menggugurkan kandungan dari mulut ke mulut, tersangka tidak pernah mengiklankan praktiknya.
Tersangka dalam melaksanakan praktik aborsi menarik tarif sebesar Rp3,8 juta.
Tersangka melaksanakan praktik aborsi selepas bebas dari penjara tersangka memulai kembali praktiknya tahun 2020 sampai dengan 2023 sampai akhirnya ditangkap.
Selama itu pasien yang telah ditangani oleh tersangka yakni sejumlah 20-25 orang pasien. CAN