Berita Denpasar

Bikin Heboh di Dalung, Dokter Ketut Ari Wiantara Bakal Disidangkan di PN Denpasar, Target Mahasiswi

Penulis: Putu Candra
Editor: Aloisius H Manggol
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan wanita telah menjadi pasien Dokter Gigi residivis penyedia layanan praktik aborsi, akui belajar praktik aborsi secara otodidak.

Tersangka beralasan merasa kasihan kepada pasien karena masih usia SMA dan kuliah. 

Pasien yang datang ke tempat praktiknya mengetahui informasi, bahwa tersangka bisa menggugurkan kandungan dari mulut ke mulut, tersangka tidak pernah mengiklankan praktiknya.

Tersangka dalam melaksanakan praktik aborsi menarik tarif sebesar Rp3,8 juta.

Tersangka melaksanakan praktik aborsi selepas bebas dari penjara tersangka memulai kembali praktiknya tahun 2020 sampai dengan 2023 sampai akhirnya ditangkap.

Selama itu pasien  yang telah ditangani oleh tersangka yakni sejumlah 20-25 orang pasien. CAN

Berita Terkini