a. Selalu meneliti uang yang diterima dengan 3D, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang, agar terhindar dari kerugian uang palsu,
b. Selalu merawat uang rupiah dengan 5J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas, agar uang selalu dalam kondisi baik, serta
c. Berhati-hati dalam bertransaksi baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode OTP (one time password).
Karena itu, Erwin mengajak seluruh merchant dan pelaku ekonomi untuk terus menerapkan kewajiban penggunaan Rupiah, termasuk dalam pencantuman harga barang dan/atau jasa.(*)