Laporan Wartawan Tribun Bali, Arini Valentya Chusni
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sepanjang tahun 2023, jumlah kebutuhan uang di Provinsi Bali meningkat sebesar 7,1 persen (yoy) yakni dari Rp12,8 triliun di tahun 2022 menjadi Rp13,7 triliun di tahun 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, Rabu (10/1/2024).
Kenaikan kebutuhan uang tahun 2023 salah satunya berasal dari momentum Hari Raya Natal dan akhir tahun 2023 yang mencapai Rp2,8 triliun atau meningkat sebesar 18,0% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yang mencapai Rp2,4 triliun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja menyampaikan bahwa peningkatan kebutuhan uang selama 2023 sejalan dengan membaiknya perekonomian di Provinsi Bali serta pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat.
Baca juga: Penanganan Awal Korban Lakalantas Sangat Penting, Seluruh Anggota Lantas Diberi Pemahaman & Latihan
“Pulihnya ekonomi Bali seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan baik wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata,” ujarnya.
Erwin menambahkan berdasarkan data BPS, pada periode Januari – November 2023, jumlah kunjungan wisman ke Bali sebanyak 4,8 juta orang atau meningkat signifikan sebesar 169,4% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yang mencapai 1,8 juta orang.
Sejalan dengan itu, transaksi non tunai di Bali juga mengalami peningkatan selama tahun 2023.
Penggunaan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) menunjukkan lonjakan yang signifikan, baik dari sisi jumlah/volume maupun nominal transaksi.
Baca juga: Renovasi Beberapa Sekolah di Nusa Penida Terkendala Status Aset Lahan
Volume transaksi kartu ATM/Debet meningkat 11,6% (yoy) dari Rp144,1 triliun pada Januari – November 2022 menjadi Rp152,9 triliun pada Januari – November 2023.
Di samping itu, volume transaksi Kartu Kredit juga meningkat 23,6% (yoy) dari 4,6 triliun pada Januari- November 2022 menjadi 5,7 triliun transaksi pada Januari – November 2023.
Sementara itu, dari sisi nominal, transaksi kartu ATM/Debet meningkat 10,0% (yoy) dari Rp150,9 triliun pada Januari-November 2022 menjadi Rp166 triliun pada Januari – November 2023.
Selain itu, nominal transaksi Kartu Kredit meningkat 38,7% (yoy) dari Rp4,2 triliun pada Januari- November 2022 menjadi Rp5,8 triliun pada Januari – November 2023.
Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa sesuai amanat UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia menekankan pentingnya kewajiban penggunaan Uang Rupiah baik tunai maupun non tunai dalam bertransaksi termasuk pula pencantuman (kuotasi) nilai Rupiah pada harga barang dan jasa yang ditawarkan.
Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Kebon Padangan Ditahan
Di samping itu, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi baik tunai maupun non tunai, Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk: