Tali Lift Putus di Ubud

UPDATE Kasus Ayu Terra Resort Ubud: Polda Bali Sebut Masih Tunggu Tes Kejiwaan Owner Vincent Juwono

Penulis: Adrian Amurwonegoro
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan buka suara mengenai tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka owner kasus Ayu Terra, Vincent Juwono (68), sedangkan terhadap tersangka kontraktor Mujiana dilakukan penahanan. 

Jansen membeberkan bahwa dari hasil pemeriksaan awalnya tersangka Vincent tidak ditahan karena gangguan kesehatan namun belakangan sang istri dari tersangka menyebutkan bahwa tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

Hal ini menjadi kendala dalam proses pelimpahan perkara ini sebab Polres Gianyar masih menunggu surat keterangan dari pihak rumah sakit yang dialihkan dari Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk kemudian direkomendasikan ke salah satu rumah sakit di Kota Denpasar, Bali. 

"Awalnya gangguan kesehatan, belakangan dari keterangan istri, pelaku mengalami gangguan kejiwaan, pihak Polres masih menunggu surat keterangan dari pihak RS yang dikonfirm RSJ Bangli merekomendasikan ke RS di Denpasar, jadi pelimpahan masih menunggu, tinggal penyerahan tersangka dan barang bukti," ujar Jansen di Denpasar, Bali, pada Kamis 18 Januari 2024. 

Baca juga: Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Sudah Ditahan, Owner Masih Jalani Tes Kejiwaan di RSJ Bangli

Kabid Humas Polda Bali memastikan, kendati terkendala menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan gangguan kejiwaan, namun proses hukum tetap berjalan. Berkas perkara tersangka pun dinyatakan P-21.

"Yang penting proses tetap berjalan," tuturnya. 

Ditambahkan Jansen, apabila dari hasil pemeriksaan rumah sakit di Denpasar menyatakan yangbersangkutan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan proses hukum bisa dibatalkan atau tidak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana. 

Owner Ayu Terra Resort Ubud Vincent Juwono Jadi Tersangka Lift Maut, Ini Komentar Pengacaranya (Istimewa)

"Polri mengambil langkah sesuai ketentuan, sekarang masih menunggu dari pihak rumah sakit saya sudah hubungi Polres Gianyar, dipastikan dulu dari surat keterangan rumah sakit," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari peristiwa memilukan kecelakaan lift di Ayu Terra Resort Ubud Gianyar, yang terjun dari ketinggian hingga menewaskan 5 karyawan. 

Kasus yang Paling Menonjol

Diketahui dalam jumpa pers yang digelar Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, Sabtu 30 Desember 2023 lalu, ia menyebutkan bahwa kasus Ayuterra Resort menjadi kasus yang paling menonjol selama 2023.

Kata dia, kedua tersangka masuk dalam pelanggaran UU Gedung dan Bangunan.

"Kasus lift di Ayuterra Resort paling menonjol di tahun 2023. Saat ini, berkas, barang bukti  dan tersangka sudah selesai tahap dua (dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar)," ujar AKBP Widiada belum lama ini.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Gianyar, I Gede Willy Pramana mengatakan, pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka, baru dilakukan pada tersangka Mujiana. Pelimpahan tersebut dilakukan oleh Polres Gianyar pada 14 Desember 2023.

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) gerak cepat melakukan peninjauan di lokasi kecelakaan lift, yang menewaskan lima orang karyawan di Ayu Terra Resort, Ubud, Gianyar, Bali pada Sabtu (2/9/2023) siang. Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace didampingi Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder serta disambut langsung oleh pemilik resort, Linggawati Utomo. (Istimewa)

"Tersangka Mujiana sudah dilimpahkan pada kami, dan saat ini sudah tahan. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum menyiapkan dakwaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gianyar agar menetapkan jadwal hari sidang," ujar Willy. 

Halaman
12

Berita Terkini