Berita Bali

Setahun Tilang Elektronik di Bali, 5.823 Kendaraan Terjaring, Denda Capai Rp 2,4 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Provinsi Bali, dalam satu tahun pelaksanaan sudah berhasil menilang sebanyak lebih dari 5 ribu pengendara dengan denda keseluruhan mencapai lebih dari Rp 2 Miliar. 

Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Tribun Bali mengenai perkembangan penerapan tilang elektronik di wilayah Provinsi Bali, pada, Selasa 23 Januari 2024. 

"Di wilayah Provinsi Bali ini, ETLE sudah diterapkan sekitar 1 tahun, jumlah kendaraan yang sudah kena tilang ETLE sebanyak 5.823 kendaraan dengan denda total keseluruhannya Rp 2.439.308.000," papar Kombes Pol Jansen. 

Kabid Humas menyebutkan berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, pelaksanaan ETLE sudah berjalan efektif di sebanyak 7 titik di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca juga: Lagi Adu Jotos di Jalanan Bali Viral, Wayan Agus dan Yoyok Budiarto Bikin Diamankan Polsek Mengwi

"Untuk ETLE yang terpasang dan beroperasi di Bali hanya ada 7 titik, di wilayah hukum Denpasar dan Badung. Untuk operasional ETLE sudah berjalan efektif," tuturnya. 

Meski berjalan efektif, namun penerapan ETLE terus dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam pelaksanaan di lapangan. Sedangkan secara operasional praktis tidak mengalami permasalahan. 

"ETLE Denpasar berjalan baik, tidak ada kendala dalam operasional ETLE," ujar dia.

Baca juga: Made Yudi Krisnawan Kaget Digerebek di Kos-kosan, Polres Buleleng Amankan 4 Orang

"Untuk penerapan ETLE belum optimal kerena teknis di lapangan, misal pergantian alamat pemilik kendaraan, atau pelanggar bukan pemilik kendaraan," jabar Kombes Pol Jansen. 

Sementara itu, penerpapan ETLE yang rencananya dipasang di wilayah Kabuputen Buleleng namun urung terpasang, Kabid Humas menjelaskan bahwa pemasanagn di Buleleng tidak batal namun hanya mengalami penundaan.

Sebagaimana diketahui, pemasangan ETLE dilakukan secara bertahap lantaran anggaran yang tidak sedikit, untuk sementara di wilayah Bali baru 7 titik di Denpasar dan Badung. 

"Yang di Buleleng tidak batal, hanya tertunda, jadi Kabupaten Tabanan, Bangli, Karangasem, Gianyar, Klungkung, Buleleng belum menerapkan ETLE," pungkasnya. (*)
 

Berita Terkini