Personel Polsek Denpasar Utara, berhasil menangkap seorang pria berinisial Ketut S (28) yang melakukan penipuan dengan dalih sumbangan pembuatan ogoh-ogoh.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membeberkan, lelaki kelahiran Mas, Gianyar itu ditangkap oleh petugas di Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar.
Setelah diringkus, Ketut S langsung digiring ke Mapolsek Denpasar Utara guna diproses lebih lanjut.
“Setelah melakukan olah TKP dan mendapatkan informasi diduga pelaku berada di Jalan Ahmad Yani Utara, di depan gerai mie. Lanjut opsnal mengecek informasi tersebut ternyata benar pelaku berada di pinggir jalan. Lanjut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Sukadi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Rabu (31/1).
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Ernawati (22), seorang pemilik pet shop, Sabtu (27/1).
Kala itu, saksi atas nama Nur Istianah (18) tengah berjaga di toko pet shop yang berlokasi di Jalan Antasura, Denpasar.
Tiba-tiba, terduga pelaku Ketut S mendatangi saksi dan mengatakan dirinya merupakan pemuda setempat untuk selanjutnya meminta sumbangan pembuatan ogoh-ogoh.
Lantaran mengaku sebagai pemuda setempat, saksi kemudian percaya dan memberikan Rp 100 ribu kepada pelaku.
Namun setelah dikonfirmasi kepada lingkungan setempat, ternyata Ketut S bukanlah pemuda mau pun pecalang setempat.
Atas kejadian tersebut, Ernawati selaku pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denut.
Dari hasil interogasi petugas, Ketut S mengaku uang tersebut akan dipakai untuk keperluan pribadi.
Sebelum datang ke TKP, dia sempat menenggak minuman keras di rumah rekannya yang berlokasi di Banjar Batur, Peguyangan.
Niat menipu itu muncul lantaran Ketut S kehabisan uang untuk perjalanannya pulang.
“Pelaku datang ke TKP setelah minum di rumah temannya di Banjar Batur Peguyangan Denpasar Utara. Karena kehabisan uang untuk pulang muncul niat berpura-pura meminta sumbangan ogoh-ogoh,” terang Kasi Humas.
Tak hanya sekali, Ketut S mengaku telah melakukan aksi serupa pada Januari 2023, namun tak mendapatkan hasil.