TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Bawaslu Jembrana membentuk Tim Penelusuran terkait dugaan rekaman suara pejabat di Bali yakni Bupati Jembrana, I Nengah Tamba usai rapat pleno internal di kantor setempat, Senin 5 Februari 2024.
Tugas dari tim yang terdiri dari anggota internal instansi tersebut akan menggali informasi lebih dalam terkait dugaan tersebut.
Baca juga: Arya Wedakarna Sebut Tak Malu Dipecat BK DPD RI, Soal Kontestasi di Pemilu Ini Kata Ketua KPU Bali
Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra mengatakan, pihaknya telah melakukan pleno terkait dugaan rekaman suara tersebut secara internal.
Hasilnya, pihak Bawaslu membentuk tim penelusuran untuk melakukan langkah selanjutnya.
"Hasil plenonya kita bentuk tim penelusuran," kata Widiastra saat dikonfirmasi.
Baca juga: 2 Minggu Jelang Pemilu, Kodam IX/Udayana Gelar Apel Kesiapan Pengamanan
Dia melanjutkan, tim tersebut bakal melakukan penelusuran apakah saat itu ada unsur kampanye ataukah pelanggaran lain.
"Salah satunya akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi," tandasnya.
Sebelumnya, rekaman suara diduga pejabat di Bali yang beredar luas di jagat Maya akhirnya ditanggapi.
Baca juga: Masih Banyak Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bangli Belum Tahu Tentang Pemilu 2024
Dalam rekaman suara tersebut, pejabat tersebut melakukan pembahasan banyak hal.
Namun, salah satunya adalah diduga melakukan pengarahan terhadap para Kaling hingga RT.
Mereka diminta fokus pada 14 Februari atau saat Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Sukseskan Pemilu, Satgas Preventif Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba membantah bahwa suara dalam rekaman yang beredar tersebut adalah suara dirinya.
"Bukan saya itu (suara dalam rekaman). Bukan saya itu," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 2 Februari 2024.
"Buktikan dulu, baru mau saya jawab," imbuhnya sembari berjalan mengarah selatan.
Sembari berjalan, Nengah Tamba kemudian kembali membantah bahwa suara dalam rekaman tersebut bukan dirinya.
"Kan bukan saya itu," tandasnya. (*)