Berita Jembrana

20 Laporan Penanganan Hewan Liar di Jembrana, Didominasi Ular Diduga Karena Peralihan Musim

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Damkar dan Penyelamatan saat menunjukkan hewan liar jenis ular sanca yang berhasil diamankan dan dievakuasi menuju Kantor Satpol PP Jembrana, Senin 12 Februari 2024.

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 20 laporan hewan liar ditangani petugas Damkar dan Penyelematan, Satpol PP Jembrana dalam kurun waktu satu setengah bulan di 2024 ini.

Jumlah laporan tersebut dengan berbagai jenis hewan liar, mulai dari ular, anjing, kucing hingga biawak.

Namun, selama ini laporan terkait penanganan ular mendominasi.

Secara umum, laporan tersebut karena hewan liar tak bisa dievakuasi pelapor dan ditakutkan membahayakan keselamatan warga.


Menurut data yang berhasil diperoleh, 20 laporan yang diterima petugas Damkar dan Penyelamatan meliputi didominasi oleh jenis ular yakni sebanyak 11 laporan.

Disusul, tawon 4 laporan dan 3 laporan jenis biawak. Terakhir ada dua laporan penanganan anjing di rumah warga.

Menurut Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, laporan penanganan hewan liar jenis ular terbanyak lantaran saat ini merupakan peralihan musim dari panas ke hujan.

Total ada 11 laporan terkait ular berbagai jenis yang pihak yang diterima dalam kurun waktu Januari hingga 12 Februari ini. 

"Selama ini penanganan ular yang paling banyak," kata Leo Agus Jaya, Senin 12 Februari 2024. 

Baca juga: Asik Menyabit Rumput Warga Temukan Ular 4,8 Kilogram, Diamankan Petugas Damkar dan Penyelamatan


Dia melanjutkan, secara umum laporan yang dilakukan warga karena tak bisa dievakuasi secara mandiri dan kerap mengancam keselamatan warga/pelapor.

Mengingat ada hewan yang masuk ke dalam rumah, hingga almari di dalam kamar warga.

Sehingga, petugas kita langsung melakukan penanganan usai menerima laporan tersebut.

"Tapi kita imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan melakukan evakuasi hewan liar yang masuk ke rumah atau gedung dan lainnya, karena bisa berpotensi membahayakan," jelasnya. 

Dia menegaskan, untuk masyarakat yang menemukan hewan liar agar segera melaporkan ke pihaknya untuk dilakukan penanganan.

Penanganan akan dilakukan petugas profesional dengan alat yang dimiliki.

Halaman
12

Berita Terkini