Berita Bali

Hanya Dalam Tempo 10 Hari, Pungutan Wisman ke Bali Mencatatkan Transaksi Rp 3,6 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana counter cek-in terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai beberapa waktu lalu.

TRIBUN-BALI.COM- Semenjak diberlakukan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali sejak 7 Februari 2024 lalu, nilai transaksi signifikan.

Kemudian setelah dibuka dan dilakukan uji coba, pungutan wisman ini telah diresmikan, Rabu (14/2) lalu.

Menariknya, semenjak diberlakukan di Bali, data dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali telah mencatat sudah ada 24 ribu transaksi atau bernilai kurang lebih Rp 3,6 miliar yang berhasil diterima dari pungutan wisman atau tourism levy.

Baca juga: Update Perolehan Suara 5 Besar DPD RI Bali Hari Ini, Rai Mantra Unggul Jauh dan Gaji Anggota DPD RI

 “Kemarin (Kamis 15 Februari 2024) pagi sih sudah hampir 24 ribu (transaksi) dari tanggal 7 Februari kami buka aplikasinya (Love Bali). Mereka sebelum tiba di Bali sudah bayar,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, Jumat (16/2).

Tjok Bagus mengatakan, wisman yang telah membayar, lebih banyak lewat online. Pihaknya pun mengarahkan agar semua transaksi dilakukan via online untuk mencegah terjadinya penumpukan di bandara.

 “Tetapi kami juga siapkan konter dari BPD Bali. Ada yang on site (bayarnya) di bandara. Banyak. Iya kita (juga) arahkan dia (transfer). Kami pakai QRIS juga boleh. Cashless semua itu ya. Bisa pakai card,” ucapnya.

Meski begitu, Tjok Bagus mengaku belum bisa melakukan tracking wisatawan asal negara mana saja yang menyambut baik aturan baru ini.

Untuk ini, dikatakannya, mesti melihat paspor wisman-wisman tersebut.

Selebihnya, Tjok Bagus berharap, wisman yang hendak ke Bali agar sudah menyelesaikan pembayarannya sebelum tiba di Bali. Selain itu ia berharap, teman-teman di industri pariwisata agar mendaftarkan diri sebagai endpoint.

“Endpoint itu, artinya mereka bisa mengecek wisman itu sudah bayar atau belum, termasuk bagaimana wisman itu bisa dia memfasilitasi untuk pembayaran. Jumlah endpoint baru beberapa. Hotel, travel agent, silakan mendaftar. Ini jumlahnya belum bisa kami lihat,” katanya.

Baca juga: Bali Raup Rp3,6 Miliar, Pungutan Wisman Sudah Berlaku Sekitar 10 Hari

Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali membuka layanan pembayaran retribusi wisatawan asing di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Ngurah Rai mulai 14 Februari 2024.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma menjelaskan, layanan di Bandara ini bertujuan memberikan kemudahan dan akses yang optimal kepada wisman yang datang berwisata ke Pulau Dewata.

Wisman yang belum melakukan pembayaran retribusi, akan dilayani secara langsung oleh Bank BPD Bali di terminal kedatangan, sehingga sebelum keluar bandara, wisatawan asing sudah membayar retribusi Rp 150.000. Untuk bisa melakukan pembayaran, terlebih dahulu wiman akan diminta melengkapi identitas diri, seperti nomor paspor, nama, alamat email, hingga tanggal kedatangan ke Bali.

“Layanan di Bandara efektif berlaku di 14 Februari 2024, kami sudah siap baik dari segi sistem maupun SDM. Dari uji coba yang sudah dilakukan dengan melibatkan wisatawan asing, sistem berjalan dengan baik, wisatawan asing bisa langsung melakukan pembayaran melalui aplikasi Love Bali, dan dananya langsung masuk ke Kas Daerah,” jelas Sudharma, Selasa (13/2) lalu.

Bank BPD Bali membuka counter layanan penerimaan pungutan wisatawan yang akan beroperasi sesuai dengan jadual kedatangan pesawat dari LN di pintu pickup area Bandara Ngurah Rai. Tata cara pemungutan dipastikan tidak akan menimbulkan antrean karena transaksi dilakukan secara digital dan cashless menggunakan channel pembayaran EDC dan QRIS, untuk layanan EDC dapat menerima kartu kredit dan debit dari penerbit  Mastercard, Visa, American Express dan JCB.

Halaman
12

Berita Terkini