TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak empat TPS di Buleleng akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Selasa 20 Februari 2024 besok.
Pemungutan ulang dilakukan lantaran adanya surat suara yang tertukar, hingga terjadi pemilihan dengan menggunakan KTP Elektronik.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana pada Minggu 18 Februari 2024 mengatakan, empat TPS yang akan menggelar PSU itu berada di wilayah Kecamatan Banjar, seperti TPS 5 dan 6 di Desa Pedawa, serta TPS 4 dan 5 di Desa Temukus.
TPS 5 dan 6 di Desa Pedawa melaksanakan PSU khusus untuk pemilihan anggota DPRD Buleleng.
Baca juga: Diskes Bangli Sebut Tidak Ada KPPS Tumbang Selama Bertugas
Hal ini dilakukan sebab surat suaranya sempat tertukar.
Desa Pedawa harusnya mendapat surat suara pemilihan anggota DPRD Dapil Banjar.
Namun saat Pemilu surat suaranya tertukar dengan Dapil Kubutambahan.
Apesnya surat suara yang tertukar itu sudah terlanjur dicoblos oleh 57 orang pemilih.
Sementara di TPS 4 dan 5 di Desa Temukus harus melaksanakan PSU khusus untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Ini lantaran KPPSnya mengizinkan warga untuk memilih dengan menggunakan KTP Elektronik.
"Yang bersangkutan harusnya memilih di TPS lain," katanya.
Dari ke empat TPS itu, total pemilih yang akan melakukan pencoblosan ulang sebanyak 1.096 orang.
Dengan ricinan TPS 5 dan 6 Desa Pedawa sebanyak 565 orang, serta di TPS 4 dan 5 Desa Temukus sebanyak 531 orang.
Dikatakan Dudhi, formulir C pemberitahuan untuk melakukan pemilihan ulang telah didistribusikan ke pemilih. PSU akan dimulai dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
"Surat suara untuk PSU sudah kami siapkan, termasuk anggaran untuk honor KPPSnya. Logistik akan dikirim H-1 ke masing-masing TPS," tandas Dudhi.