Bonjor Jual Sabu Saat Pulang Kampung ke Kubutambahan Buleleng
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sat Narkoba Polres Buleleng saat ini tengah memburu seorang pengedar narkoba bernama Bonjor.
Pria asal Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng itu diketahui menjual narkoba jenis sabu di kampung halamannya.
Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Subita Bawa ditemui Senin (4/3/2024) mengatakan, Bonjor diketahui berperan sebagai pengedar narkoba setelah pihaknya berhasil menangkap seorang pengguna sabu berinisial GR (41) Rabu (21/2) lalu.
Baca juga: Berita Viral Bali: Cerita Silvia Tekuni Dunia Konten Kreator di Bali, Kasus Sabu dan Inek di Badung
Dari tangan GR polisi menemukan satu plastik klip sabu seberat 0,20 gram.
Kepada polisi, GR mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial KD (31). Atas pengakuan tersebut, polisi pun melakukan penangkapan terhadap KD di rumahnya di Desa Bengkala.
Selain melakukan penangkapan, polisi juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman milik KD, hingga berhasil menemukan satu paket sabu siap edar seberat 0,11 gram.
Baca juga: Jadi Kurir Sabu dan Sinte, Samuel Dituntut Bui 7,5 Tahun
Kepada polisi, KD mengaku barang haram tersebut dipasok dari seorang pria berinisial BJR alias Bonjor.
Namun sayang, saat dilakukan pengejaran ke rumahnya di Desa Bengkala, polisi gagal menemukan Bonjor.
Ia disinyalir telah kabur ke wilayah Denpasar.
AKP Subita menyebut, sehari-hari Bonjor tinggal di wilayah Denpasar. Bonjor diduga menjual barang haram tersebut saat pulang ke kampung halamannya di Desa Bengkala.
Baca juga: Jadi Kurir Sabu dan Sinte, Samuel Dituntut Bui 7,5 Tahun
Polisi pun saat ini masih berupaya melakukan penyelidikan untuk mencari tau tempat persembunyian Bonjor.
"Bonjor ini orang Desa Bengkala, tapi sehari-hari tinggal di Denpasar. Saat pulang kampung mungkin terjadilah transaksi itu. Bonjor sampai saat ini masih dalam pengejaran, kami upayakan pakai teknik-teknik penyelidikan yang masif," tandasnya.
Baca juga: Diupah 1 Paket Sabu, Arik dan Fauzi Nekat Ambil Tempelan di Dalung, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
Jual Sabu di Terminal Mengwi
DCY (51) kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pria asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, itu kepergok menjual narkoba jenis sabu kepada seorang pelanggannya.