"Kami akan kaji dulu laporannya," ucapnya.
Terpisah Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana membenarkan ada permohonan dari saksi PDI Perjuangan agar penghitungan suara ulang di TPS 13 Desa Panji saat digelar rapat pleno di tingkat kabupaten pada Minggu (3/3/2024) kemarin.
Baca juga: SAH! Tersedia 45 Kursi DPRD Kota Denpasar Tahun 2024, Ini Daftar Anggota Periode 2019-2024
Atas adanya permohonan itu, pihaknya pun memenuhi keinginan saksi dengan membuka salinan formulir C Hasil di TPS 13 Desa Panji. Namun dari C Hasil itu pihaknya tidak menemukan adanya kesalahan.
"Datanya sudah sesuai dengan di aplikasi Si Rekap, dan itu sudah diterima oleh saksi, jadi permasalahannya sudah klir," terangnya.
Mengetahui belakangan Budiasa melaporkan hal ini ke Sentra Gakkumdu Buleleng, Dudhi pun mengaku hanya menunggu rekomendasi dari Bawaslu Buleleng apakah akan dilakukan perhitungan suara ulang atau tidak. (*)
Berita lainnya di Pileg 2024