Begitu juga Partai Demokrat yang sebelumnya hanya menduduki 2 kursi, kini menjadi 3 kursi.
Sementara 1 kursi yang sebelumnya diduduki Nasdem dari Dapil Abiansemal kini harus legowo berada di luar parlemen Badung.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra tidak menampik jika perhitungan suara yang dilakukan hampir sama dengan pleno di Kecamatan.
Namun pihaknya juga belum berani membeberkan lebih detail siapa calon-calon yang dipastikan lolos.
"Tetapi kami belum bisa menyampaikan itu sekarang, karena penetapannya baru akan dilakukan setelah tiga hari register perkara tercatatkan di MahkamahKonstitusi,” ujar Yusa Arsana. (*)