“Kalau sudah dilakukan perbaikan dan disetujui saksi maka sudah cukup bagi kami. Kesalahan yang terjadi kami anggap sebagai hal yang manusiawi,” kata Supardika.
Hadir pula dalam rapat pleno, antara lain Ketua Bawaslu Bali Putu Agus Tirta Suguna, Anggota Bawaslu Bali I Gede Sutrawan dan I Nyoman Gede Putra wiratma, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha, Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih, serta Komisioner KPU Klungkung. (mit)
Kumpulan Artikel Pemilu