Kemudian ada IB Gede Putra Manubawa (Gerindra), I Putu Dendy Astra Wijaya (PDIP), I Gede Budiyoga (PDIP), I Wayan Joni Pergawa (Golkar), I Made Sudira (PDIP), I Wayan Sukses (Golkar) dan I Made Tomy Martana Putra (Golkar).
Selanjutnya I Nyoman Sudana (Golkar), I Made Sada (Demokrat) dan I Wayan Puspa Negara (Gerindra) dan I Gede Suraharja (Golkar).
Menariknya ada dua nama baru yang nota bena adalah pemain lama dalam catur perpolitikan Badung kembali lolos.
Mereka adalah Puspa Negara dan Suraharja. Keduanya sama-sama sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD Badung periode 20014-2019.
Namun, ketika bertarung di Pileg 2019 kedua politisi yang kala itu sama-sama maju lewat Golkar harus tersingkir.
Kemudian pada Pileg 2024 ini keduanya pun dipastikan kembali menduduki kursi DPRD Badung.
Puspa Negara yang loncat ke Gerindra maju di Dapil Kuta dan Suraharja yang tiada lain adalah ayah dari penyanyi Mahalini maju di Dapil Kuta Utara.
Kendati demikian, Partai PDIP masih menjadi penguasa kursi DPRD badung dengan 27 caleg terpilih dari enam dapil di Kabupaten Badung.
Hanya saja jumlah tersebut turun dari pileg 2019 lalu dimana PDIP berhasil menduduki 28 kursi.
Sementara itu, partai Golkar berhasil menambah 4 kursi dari 7 kursi di periode sebelumnya.
Praktis partai berlambang Pohon Beringin itu menguasai 11 kursi dari 45 kursi DPRD Badung.
Selanjutnya partai Gerindra berhasil menambah 100 persen yakni 4 kursi di DPRD Badung dari 2 kursi pada periode sebelumnya.
Begitu juga Partai Demokrat yang sebelumnya hanya menduduki 2 kursi, kini menjadi 3 kursi.
Sementara 1 kursi yang sebelumnya diduduki Nasdem dari Dapil Abiansemal kini harus legowo berada di luar parlemen Badung.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra tidak menampik jika perhitungan suara yang dilakukan hampir sama dengan pleno di Kecamatan.
Namun pihaknya juga belum berani membeberkan lebih detail siapa calon-calon yang dipastikan lolos.
"Tetapi kami belum bisa menyampaikan itu sekarang, karena penetapannya baru akan dilakukan setelah tiga hari register perkara tercatatkan di MahkamahKonstitusi,” ujar Yusa Arsana. (*)