Berita Bali
Pungutan Wisman Masuk ke Bali Hampir Rp 33 Miliar, Pemprov Bali Bakal Gelar Sidak Optimalisasi
Pungutan Wisman Masuk ke Bali Hampir Rp 33 Miliar, Pemprov Bali Bakal Gelar Sidak Optimalisasi
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah dilakukan beberapa evaluasi, pelaksanaan sidak pungutan wisatawan asing (PWA) Rp.150 ribu dimajukan mulai bulan Maret 2024.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mempercepat pelaksanaan sidak ini yang sebelumnya rencananya akan dilakukan mulai Mei 2024 setelah berjalan 3 bulan.
Sidak akan dilaksanakan mulai minggu depan tepatnya tanggal 26 Maret 2026 yang bakal bakal menyasar objek wisata yang ada di Bali.
Baca juga: Dek Juli Disorot Setelah Mantan Kekasih Ayu Miranda Bikin Pengakuan di Karangasem, Polisi Bergerak?
Diantaranya, Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan juga Tampaksiring.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi PWA di Ruang Etna Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa 19 Maret 2024.
Rapat yang digelar oleh Dinas Pariwisata Bali dan dihadiri GIPI, Asita, HPI, Satpol PP, Inspektorat, BPD, Bapenda, dan stakeholder lainnya.
Baca juga: Bergegas ke Denpasar, Ayu Miranda Tak Ingin Bebankan Orangtua, Soal Pacar Ini Pesan Terakhirnya
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, sidak ini sifatnya pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
“Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimanapun juga, ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” kata Tjok Pemayun.
Dikatakan, dari jumlah kedatangan wisatawan asing ke Bali, baru 40 persen yang melakukan pembayaran PWA.
“Sejak PWA diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari. Pemantauan bakal dimulai pada minggu terakhir tepatnya tanggal 26 Maret 2024 ini, yang melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata" tegasnya.
Pengecekan PWA ini bakal dilakukan pada pintu masuk atau pintu keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata.
“Pemantauan akan dilaksanakan minimal 2 kali seminggu, untuk jadwal lengkapnya akan menyusul,” imbuhnya.
Sejak Tanggal 7 Februari-18 Maret 2024 tercatat sudah sebanyak 219.466 wisatawan asing yang sudah membayar pungutan wisatawan. Jika dihitung jumlah nominal rupiahnya, sudah sebanyak hampir Rp 33 miliar pungutan wisatawan yang masuk ke Bali.
Mobil Rombongan Pemedek Jatuh ke Jurang 10 Meter di Jalan Raya Besakih Bali, 9 Orang Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Bapenda Beri Respon Terkait SE Mendagri, Penundaan Penyesuaian Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah! |
![]() |
---|
Generasi Muda Hindu Ditempa Jadi Pemimpin Berkarakter di HLYC 2025 |
![]() |
---|
Dua Orang Pendaki Gunung Batukaru Bali Kelelahan, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.