“Karena kalau masih RDF, masih ada residu tinggi, dan apalagi tidak ada opteker, agak berat,” katanya.
Baca juga: Pemkab Badung Tetap Lanjutkan Pembanguan TPST Sangeh, Meski Warga Lakukan Penolakan
Meski demikian, pihaknya masih tetap membuka kerja sama dengan pihak ketiga termasuk ada rencana konsorsium investor dari Kodeco akan membangun pabrik Chemical di Jembrana.
Dan pabrik tersebut membutuhkan RDF sehingga hal itu bisa menjadi solusi baru.
Sementara terkait TPA Suwung, pihaknya mengatakan akan dengan sendirinya tutup karena tidak mampu menampung volume sampah apalagi akan ada penggunaan Insinerator.
“Nantinya lahannya akan dimanfaatkan untuk pendukung fasilitas olahraga dimohonkan ke Kementerian KLH, tapi itu masih panjang prosesnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, 3 TPST yang dibangun di Kota Denpasar disebut mampu menampung sampah sebanyak 1020 ton per hari.
Volume pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu sebanyak 450 ton per hari.
Demikian pula di TPST Tahura sebanyak 450 ton per hari.
Sedangkan di TPST Padangsambian Kaja mampu mengolah sampah setiap hari sebanyak 120 ton per hari.
Selaku pengelola TPST tersebut yakni PT Bali CMPP dengan sistem kontrak payung selama 20 tahun. (*)
Berita lainnya di Sampah di Denpasar