Pria Pamer Senpi di Karangasem

Humas Polda Bali Minta Tanya Kodam Soal Asal-usul Pistol Gus Benong, Kapendam: Tak Ada Keterlibatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Humas Polda Bali Minta Tanya Kodam Soal Asal-usul Pistol Gus Benong, Kapendam: Tak Ada Keterlibatan

Humas Polda Bali Minta Tanya Kodam Soal Asal-usul Pistol Gus Benong, Kapendam: Tak Ada Keterlibatan


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana SE MM menegaskan tidak ada keterlibatan Kodam IX/Udayana ihwal asal usul senjata api milik petugas pemadam kebakaran berinisial AWT alias Gus Benong yang viral di media sosial.

Dari penangkapan Gus Benong kemudian dilakukan pemeriksaan dan muncul dugaan senjata api laras pendek yang dikuasai Gus Benong jenis FN merupakan milik TNI.

Baca juga: Giri Prasta Sayangkan Pegawai Damkar Badung Tersandung Kasus Senpi, Terancam Putus Kontrak

Senjata api yang diduga jenis FN telah diamankan polisi sebagai barang bukti beserta 1 buah magasin dan 46 butir peluru.

Karena saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengarahkan untuk mengonfirmasi kepada Kapendam IX/Udayana terkait asal-usul senjata api tersebut.

Saat dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Kapendam IX/Udayana sudah melakukan monitor bersama Asintel IX/Udayana dan mengecek seluruh peralatan persenjataan milik Kodam IX/Udayana tidak ada yang hilang atau keluar dari gudang.

Baca juga: Pria Pamer Senpi di Karangasem Ternyata Pegawai Kontrak Pemkab Badung, Terancam Putus Kontrak

Hasil pengecekan juga bahwa tidak didapati anggota-anggota di satuan yang menjual keluar.

Ia menegaskan tidak ada unsur keterlibatan TNI dalam hal ini jajaran Kodam IX/Udayana mengenai asal usul senjata tersebut.

"Sudah saya monitor. Setelah kami cek tidak ada yang hilang atau keluar dari gudang. Asintel juga sudah mengecek, semua aman."

"Kepala Peralatan Kodam yang bidangi senjata juga sudah mengecek. Tidak ada permasalahan," kata Kapendam IX/Udayana.

Baca juga: Niat Gagah-gagahan Pamer Senpi, Pria Ini Malah Keciduk Polisi, Ini Imbauan Polda Bali

"Dari anggota juga tidak ada yang menjual. Jadi kami pastikan tidak ada keterlibatan unsur TNI dalam hal ini Kodam IX/Udayana."

"TNI itu kan banyak. Ada di mana-mana. Karena kewenangan saya Kodam IX/Udayana, jajaran di sini saya pastikan tidak ada keterlibatan," tegas Kolonel Inf Agung.

Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, penggunaan senjata api secara ilegal ancaman sanksi pidana bagi pelanggar ketentuan pasal tersebut sangatlah berat yaitu: pidana mati dan pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: Senpi Pelaku Penembakan WNA Turki di Mengwi Ditemukan, Dibuang Dekat Pura Dalem Tumbak Bayuh

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Gus Benong, kini mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polda Bali setelah diamankan jajaran Polres Karangasem.

"Sudah diamankan di Rutan Polda Bali," ujar Jansen, Senin (25/3.2024).

Halaman
123

Berita Terkini