Pria Pamer Senpi di Karangasem

Humas Polda Bali Minta Tanya Kodam Soal Asal-usul Pistol Gus Benong, Kapendam: Tak Ada Keterlibatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Humas Polda Bali Minta Tanya Kodam Soal Asal-usul Pistol Gus Benong, Kapendam: Tak Ada Keterlibatan

Giri Prasta: Terancam Putus Kontrak

AWT(33) alias Gus Benong yang tersandung kasus senjata api (Senpi) di Kabupaten Karangasem ternyata merupakan pegawai Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Badung.

Menyikapi hal itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat menyayangkan kejadian itu. Gus Benong terancam diberhentikan tidak terhormat alias dipecat sebagai pegawai kontrak di Damkarmat Badung. Selain tersandung Senpi, Gus Benong juga diduga menggunakan narkoba.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, terkait kasus senpi pegawai Diskarmat Badung ini sudah ditindaklanjuti. Hanya saja pihaknya tidak akan melampaui kewenangan aparat penegak hukum yang dilakukan oleh kepolisian. “Itu kan sudah menjadi ranah hukum. Jadi kami tidak berani mendahuluinya,” jelas Bupati Giri ditemui seusai menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Badung, Senin (25/3).

Bupati asal Pelaga Petang, Badung itu mengaku selanjutnya tim teknis di lingkungan Pemkab Badung akan melakukan kajian terlebih dahulu, sambil menunggu proses hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah. Setelah itu baru bisa dilakukan penindakan.

“Kami juga sudah ada laporan dari BKD terhadap hal seperti itu. Kita cari solusi yang terbaik dan keputusan kita tegas, lugas dan tuntas. Nanti tim teknis yang akan menyampaikan,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Damkarmat Badung I Nyoman Suardana tak menampik bahwa Gus Benong itu merupakan pegawai non ASN di Damkarmat Badung. Dia bekerja sebagai pegawai kontrak sejak 2018.

“Ya, memang benar yang bersangkutan (Gus Benong) pegawai non ASN atau kontrak di Damkarmat Badung. Yang bersangkutan tugas di wilayah Badung selatan,” jelas Suardana.

Disinggung apakah dilakukan pemecatan, Suardana mengakui akan melakukan evaluasi sambil menunggu proses hukum.

Terlebih Gus Benong itu pegawai kontrak sehingga untuk penindakannya dilakukan di internal Damarmat Badung.

“Kita masih mengumpulkan data pendukungnya, salah satunya juga ada indisipliner, dan menunggu keputusan hukum. Kalau memang terbukti kita putus kontraknya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Gus Benong mengakui dua bulan sebelumnya S dan Mas A datang ke rumahnya di Banjar Kebung, Desa Telaga Tawang Kecamatan, Sidemen, Kabupaten Karangasem. Keduanya membawa dua pucuk senpi dan menawarkan ke Gus Benong.

Dua senpi yakni jenis FN dan Revolver ditawarkan dengan harga Rp 50 juta, dan akan diberikan dengan surat izin. Apabila tanpa surat izin, Rp15 juta.

Dia memilih senjata FN saja yang menggunakan magazin Rp 15 juta. Gus Benong diamankan di Karangasem, Kamis (21/3), setelah i videonya viral dari akun Tiktok bernama “@GusBenong” pada Kamis (14/3). Polres Karangasem amankan barang bukti (BB) di gudang arak miliknya di Sidemen. Lelaki ini juga ternyata positif mengonsumsi narkoba. Hal itu terbukti dari hasil tes urinenya yang positif narkoba.

Barang bukti yang diamankan, sepucuk senjata api laras pendek diduga jenis FN yang berisi tulisan Browning Company Morgan Utah & Montreal P.Q Made IN Belgium dengan nomor laras dalam 2747, 1 buah magazin, 46 butir peluru, 1 buah tas warna hitam merk quicksilver, 1 buah pusikusi warna hitam, 1 buah pusikusi warna putih, 1 buah pusikusi warna pink, 4 buah kaca liquid, 2 buah pipet dan 1 buah HP merk OPPO warna hitam. Kasus ini kembali diusut Polda Bali setelah sebelumnya Polda Bali amankan yang bersangkutan dan diserahkan ke Polres Karangasem. Gus Benong juga telah ditahan di rutan Polda Bali untuk pengembangan kasus senpi ini. (gus)

 

 

Berita lainnya di Senpi Ilegal

Berita Terkini