WNA Amerika Culik Anak di Ungasan

Sekda Badung Minta Deportasi WNA yang Culik Anak di Badung: Beri Efek Jera

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa - Sekda Badung Minta Deportasi WNA yang Culik Anak di Badung: Beri Efek Jera

Sekda Badung Minta Deportasi WNA yang Culik Anak di Badung: Beri Efek Jera


TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial DCB sempat menggemparkan Kabupaten Badung.

Bagaimana tidak? WNA parubaya itu nekat melakukan penculikan anak.

Korban penculikan ialah seorang anak berusia 8 tahun di Kori Nuansa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Baca juga: WNA Amerika Culik Gadis Belia di Ungasan, Polda Bali Akan Periksa Kejiwaan dan Usut Motif Pelaku

Beruntung WNA Amerika tersebut telah berhasil diamankan aparat kepolisian.

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa pun angkat bicara mengenai masalah itu.

Pihaknya berharap penegak hukum harus tegas menangani kasus tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: WNA Amerika Culik Anak Ketut Artha, Diancam Pakai Pisau, Penyelamatan Dramatis

"Kita di Pemerintah Kabupaten Badung tentu sangat menyayangkan hal itu. Bahkan kita di Indonesia sangat peduli akan anak," ujarnya KamisĀ  28 Maret 2024.

Birokrat asal Pecatu Kuta Selatan itu pun mengaku pemerintah sampai membuat lembaga yakni Dinas Perlindungan Anak untuk melakukan perlindungan anak.

Sehingga mau tidak mau dengan adanya kasus tersebut perlu dilakukan langkah tegas.

Baca juga: WNA Rusia Pembuat Onar di Karangasem Akhirnya Diusir Imigrasi Singaraja

"Ternyata ada WNA seperti itu (menculik anak -red) tentu kita sangat berharap pihak imigrasi menerapkan tindak tegas, dengan cara mendeportasi WNA itu untuk memberikan efek jera," ucapnya.

Adi Arnawa tidak menginginkan ada WNA yang berbuat seenaknya di Badung.

Jika tidak ditindak tegas maka akan ditiru oleh wisatawan yang lain.

Baca juga: WNA California Tewas Usai Tenggelam di Pantai Double Six Seminyak, Sempat Diperingatkan Balawista

"Jangan sampai dia seenaknya melakukan langkah-langkah yang melanggar hukum. Apalagi berkaitan dengan perlindungan anak. Itu harus ditindak," imbuhnya.

Seperti diketahui, WNA Amerika Serikat berinisial DCB melakukan penculikan anak di Kori Nuansa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Halaman
12

Berita Terkini