Populer Bali

Viral Bali: 22 Pemuda Blasteran Pilih Jadi WNI & Sidang Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar

Penulis: Putu Candra
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang pewarganegaraan puluhan pemohon WNI dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu.

TRIBUN-BALI.COM- Berikut kumpulan berita menarik sepanjang Selasa, 2 April hingga Rabu 3 April 2024 yang tengah menjadi sorotan di Bali.

Berita menarik pertama di Bali sebanyak 22 pemuda keturunan atau blasteran memutuskan untuk menjadi Warga Negara Indonesia atau WNI.

Selanjutnya sidang kasus penyerangan kantor Satpol PP Denpasar beberapa waktu lalu, pihak penasihat hukum meminta tiga terdakwa dibebaskan.

Berikut ulasan selengkapnya berita terhangat Bali:

Baca juga: Kisah Pilu Sejoli di Karangsem Hingga Respon Seniman Buleleng Atas Batalnya 2 Sekaa Legendaris

Sebanyak 22 subjek anak berkewarganegaraan ganda yang lahir dari perkawinan campuran antar negara mengajukan diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Mereka menjalani proses sidang pewarganegaraan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali.

Mereka selaku pemohon, mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022.

Sidang perwarganegaraan ini dipimpin Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y Pasaribu.

Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, serta anggota tim verifikasi dari Divisi Yankumham, Divisi Imigrasi, Polda Bali dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali.

"Tim verifikasi akan mengajukan beberapa pertanyaan terkait wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal yang harus dijawab oleh para pemohon dengan baik," terang Pramella melalui siaran tertulisnya, Selasa (2/4).

Adapun para pemohon merupakan Warga Negara (WN) Jepang yang terdiri dari 19 orang, WN Australia sebanyak 2 orang, dan WN Austria 1 orang.

Mereka memilih menjadi WNI karena nyaman, dan memilih menetap di Bali.

Pramella dan para tim verifikator menilai baik secara formal seluruh WNA tersebut dan nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas.

"Selanjutnya permohonan kewarganegaraan tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta," tutupnya.

Baca juga: Viral Bali: Kisah Pilu Balita 2 Tahun Hilang di Buleleng & Aksi Bule ke Pura Besakih Tanpa Kamben

PH Minta Tiga Terdakwa Dibebaskan, Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar

Halaman
123

Berita Terkini