Berita Jembrana

UPDATE Dugaan Pelecehan Saat Mudik di Pelabuhan Gilimanuk, Oknum Sopir Travel Dijerat UU TPKS 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana antrean kendaraan di Terminal Kargo Gilimanuk Jembrana Bali yang jadi TKP dugaan pelecehan seksual oleh oknum sopir travel terhadap penumpang perempuannya, pekan lalu.

UPDATE Dugaan Pelecehan Saat Mudik di Pelabuhan Gilimanuk, Oknum Sopir Travel Dijerat UU TPKS 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Kasus dugaan pelecehan penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik melewati Pelabuhan Gilimanuk masih terus bergulir.

Oknum sopir travel Jawa-Bali yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuannya masih mendekam di balik jeruji Rutan Mapolres Jembrana, Senin 15 April 2024.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Penumpang Travel Berlanjut, Polisi Kantongi Petunjuk Lain & Periksa 4 Saksi

Pria berisinial AW tersebut dipersangkakan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum sopir travel kepada penumpangnya di areal penampungan kendaraan Terminal Kargo Gilimanuk saat arus mudik lebaran 2024 lalu.

"Untuk tersangka masih ditahan. Sementara kita juga masih melengkapi alat buktinya," tegas AKP Agus Riwayanto saat dikonfirmasi, Senin 15 April 2024. 

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Saat Antre di Terminal Kargo Gilimanuk, Oknum Sopir Travel Dipolisikan

Dia melanjutkan, sesuai dengan keterangan para saksi serta korban, pelaku memang benar melakukan kejadian tersebut (dugaan pelecehan seksual).

Akibat perbuatannya, pelaku AW dipersangkakan melanggar Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Pelaku kita jerat dengan UU Kekerasan Seksual," tandasnya. 

Untuk diketahui, oknum sopir (sopir cadangan) travel jurusan Jawa-Bali diamankan Satreskrim Polres Jembrana, Sabtu 6 April 2024 atau saat arus Mudik Lebaran lalu.

Baca juga: Viral Bali: Wanita Pemudik Jadi Korban Pelecehan Sopir Travel Jawa-Bali, Mbarga Somasi 2 Akun IG

Pasalnya, pria berinisial AW tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang wanitanya.

Mirisnya, itu terjadi saat mobil travel tersebut sedang mengantre di areal buffer zone Terminal Kargo Gilimanuk waktu dinihari.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, dugaan pelecehan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WITA atau saat sedang mengantre di areal Terminal Kargo Gilimanuk.

Bermula dari korban yang duduk di bagian depan bersama dengan sopir dan cadangan sopirnya (terlapor).

Baca juga: Praperadilan Ditolak, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Berlanjut, Jero Dasaran Alit Merasa Biasa Saja

Ia hendak menuju kampung halaman di wilayah Jawa Timur.

Halaman
12

Berita Terkini