TRIBUN-BALI.COM - Anandira Puspita buka suara, setelah melihat hasil konferensi pers Polda Bali dan Kodam IX/Udayana dalam kasus yang menyeretnya menjadi tersangka tindak pidana UU ITE.
Salah satu yang membuat kecewa, adalah dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Bali, pada Senin 15 April 2024.
Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, tidak menyebutkan bukti 3 buah rekaman yang berisi percakapan dirinya dengan BA dan Lettu Ckm Agam. Di mana dalam rekaman tersebut terdapat pengakuan suaminya yang menyukai BA.
Selain itu, apa yang disampaikan Danpomdam mengenai suaminya berteman dengan BA sejak tahun 2010 itu juga tidak tepat, Anandira Puspita menjelaskan, bahwa suaminya baru berkenalan dengan BA setelah pindah tugas dinas di Bali.
Baca juga: APES! Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka, Sang Istri Ditahan Bersama Bayi Berusia 1,5 Tahun
Baca juga: KORBAN Perselingkuhan Lettu Ckm MHA Ditangguhkan Penahanannya Kasus UU ITE, Proses Hukum Berjalan!
"Saya kecewa dengan press conference, Danpompdam mengurangi alat bukti, alat bukti bukan hanya foto dan chat, tapi ada 3 buah rekaman.
Satu rekaman berdurasi 1 jam, dan 2 rekaman berdurasi sekitar 30 menit, itu rekaman antara saya dan BA, lalu saya, BA dan Agam," ungkap Anandira saat dihubungi melalui sambungan telepon usai press conference tersebut.
"Di situpun Danpomdam bilang Agam dan BA berteman dari 2010, itu tidak benar, karena di rekaman BA ngomong ke saya dia baru kenal saat Agam pindah dinas ke Bali dan suami saya mengakui menyukai BA. BA pun bilang disitu suami saya chat ngomong i miss you dan sebagainya ada, saya kecewa Danpomdam kok alat bukti itu tidak disebutkan," bebernya.
Selain itu, Anandira Puspita juga mengungkapkan bahwa berulangkali sudah memaafkan perselingkuhan suaminya dengan wanita lain, dan terakhir dengan BA, anak Kapolresta Malang itu.Menjadi titik di mana Anandira Puspita tak kuasa lagi menahan beban di pundaknya atas ulah sang suami.
Anandira Puspita menyampaikan, bahwa sejak menikah pada 24 Februari 2018 sudah terjadi perselingkuhan oleh suaminya dengan perempuan lain dan baru terungkap tahun 2020.
"Selingkuh aku maafin, selingkuh lagi aku maafin lagi, selingkuh terakhir anak Kapolresta Malang itu, dengan peremmpuan BA, dia (Agam,-Red) lepasin saya," ungkapnya.
"Dari awal pernikahan, tapi baru ketahuan tahun 2020, dari awal nikah dia sudah punya perempuan lain tidak ketahuan tahunya tahun 2020 karena semakin parah semakin berani selingkuhnya," imbuhnya.
Selain selingkuh, tak kalah parah, Lettu Ckm Agam juga sudah terbukti melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa penelantaran dan kekerasan psikis.
"Suami sudah sering lalai dalam menafkahi dari awal pernikahan, jadi ketika komandan tegas dia dimarahi takut dia lalu kasih nafkah, nanti kalau dapat komandan cuek dia semakin jadi sampai detik ini selingkuh terparah," ujarnya.
"Saya juga mendapat kekerasan psikis sehingga depresi dan harus mendapat penanganan psikiater," sambungnya.