Pilkada

LOWONGAN PPK & PPS Dibuka KPU Buleleng Dan KPU Karangasem, Ditugaskan Pada Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi -  KPU Buleleng membuka perekrutan Badan Ad Hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran khusus PPK dibuka selama tujuh hari, terhitung Selasa (23/4) hingga Senin (29/4). Sementara PPS dibuka mulai 2 Mei hingga 8 Mei 2024.

Ditekankan sebagai ujung tombak pemilu diawali rekrutmen PPK, diharapkan bakal calon PPK memiliki integritas dan loyalitas kepada KPU sesuai regulasi.

Sebab, badan Adhoc tidak hanya pemahaman literasi Hukum, tapi bagaimana kepatuhan Badan Adhoc terhadap Hukum.

Untuk itu yang terbaik pasti yang akan dicari. Kata dia, pimpinan juga menekankan jangan direkrut kembali badan adhoc yang tidak menjalankan tugas dengan baik karena akan terus mencederai kepemiluan kedepan. Semoga rekrutmen PPK untuk Pilkada diyakini akan jauh lebih baik kedepannya.

Putu Darma Budiasa menambahkan anggota PPK yang akan dilantik setelah melalui proses yakni sebanyak 5 orang tiap Kecamatan, dari 8 Kecamatan di Kabupaten Karangasem sehingga total 40 anggota PPK yang bertugas di tingkat Kecamatan pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Sementara untuk PPS akan direkrut sebanyak 234 anggota PPS yang akan bertugas di 78 desa dan Kelurahan. (rtu/ ful)

Berita Terkini