TRIBUN-BALI.COM - KPU Buleleng membuka perekrutan Badan Ad Hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran khusus PPK dibuka selama tujuh hari, terhitung Selasa (23/4) hingga Senin (29/4). Sementara PPS dibuka mulai 2 Mei hingga 8 Mei 2024.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, Badan Adhoc untuk Pilkada 2024 harus direkrut ulang. Masyarakat yang mendaftar nantinya menjalani tes seperti perekrutan saat Pemilu kemarin.
Syarat yang harus dipenuhi di antaranya berkewarganegaraan Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, bebas dari Narkoba, tidak pernah dipidana penjara yang ancaman hukumannya lima tahun penjara atau lebih, serta sehat secara jasmani dan rohani.
"Jadi untuk Pilkada 2024, semua harus melamar dari awal. Semua masyarakat yang memenuhi syarat boleh mendaftar. Jadi panitia saat Pemilu sudah di-nol-kan. Namun bila ada yang ingin mendaftar ulang sebagai panitia Pilkada, dipersilahkan," jelasnya, JUmat (19/4).
Dudhi menambahkan, jumlah PPK yang akan direkrut sebanyak lima orang di masing-masing kecamatan. Sementara PPS akan direkrut tiga orang di masing-masing desa atau kelurahan. Bila jumlah yang mendaftar masih kurang, waktu pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari, untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi.
Terkait seleksi tertulis untuk rekrutmen PPK akan dilakukan pada 9-10 Mei 2024 dan wawancara akan dilakukan pada 11-13 Mei 2024.
Rekrutmen PPS seleksi tertulis akan dilakukan pada 15-8 Mei 2024 dan wawancara dilakukan pada 21-23 Mei 2024.
"Pengumuman hasil seleksi PPK akan dilakukan pada 15 Mei, dilanjutkan dengan pelantikan pada 16 Mei. Sementara hasil seleksi PPS akan diumumkan pada 25 Mei dan pelantikannya pada 26 Mei," tandasnya.
Baca juga: BADUNG Jadi Kabupaten Terkaya di Bali, Tapi 79,36 Hektare Lahan Masuk Kategori Kumuh! Ini Beritanya
Baca juga: RENCANA Kenaikan Tarif Parkir Tepi Jalan Denpasar Masih Menunggu Kondisi Inflasi Hingga Akhir 2024
Rekrutmen PPK dan PPS juga dilakukan oleh KPU Karangasem menghadapi Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa didampingi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, I Kadek Sukara, Divisi Hukum dan Pengawasan I Gede Budana, Divisi Teknis I Wayan Suartika serta Divisi Rendatin Agus Nugroho Purwanto mengatakan, proses rekrutmen pembentukan PPK dimulai pengumuman pendaftaran calon pada 23- 27 April 2024.
Kemudian dilanjutkan penelitian administrasi calon anggota PPK, pengumuman administrasi calon anggota PPK, seleksi tertulis dengan sistem CAT, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK, berlanjut wawancara calon anggota PPK, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK, penetapan calon anggota PPK, dan terakhir pelantikan yang diagendakan pada 16 Mei 2024.
"Selain rekrutmen PPK pada 2 Mei 2024 kita juga mulai merekrut calon anggota PPS untuk Pilkada," tegas mantan Divisi Teknis KPU Karangasem, Minggu (21/4).
Budiasa yang juga mantan PPK Rendang menambahkan sesuai arahan pimpinan KPU RI, kesempatan ini digunakan dengan sebaik mungkin untuk mencari PPK yang lebih baik dalam Pilkada.
Dengan rekrutmen PPK ini pertanda memulai dari nol, evaluasi sebelumnya tetap menjadi pertimbangan.
Makanya, rekrutmen diumumkan secara terbuka dan profesional, karena akan mendapat supervisi oleh KPU Provinsi, dan dicek langsung oleh KPU RI. Sebab, rekrutmen tetap memakai sistem Siakba sehingga tercatat dengan baik.