Berita Badung

Pasca Lebaran Baru Empat Desa Yang Lakukan Sidak Duktang di Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan Duktang di Desa Ayunan, Mengwi yang dilakukan aparat kepolisian dan aparat desa setempat pada Minggu 21 April 2024

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemeriksaan penduduk pendatang (Duktang) pasca lebaran 2024 belum optimal dilakukan oleh desa atau kelurahan yang ada di Badung.

Pasalnya sampai saat ini, dari laporan yang diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baru empat desa yang melakukan sidak Duktang.

Padahal sidak duktang yang dilakukan sangat penting, untuk memastikan duktang tertib administrasi. Selain itu juga untuk menjaga situasi yang kondusif dan menjaga ketertiban umum.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Senin 22 April 2024 tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku pemeriksaan baru dilakukan di empat desa yang ada di Badung.

Baca juga: Basist Cum Pendiri Jamiroquai, Stuart Zender Gelar Konser di Arma Ubud

"Pemeriksaan duktang sudah dilakukan dibeberapa desa. Namun baru empat Desa yang melakukan pemeriksaan administrasi Duktang," ujarnya.

Diakui empat desa yang baru melaksanakan sidak duktang diantaranya Desa kutuh kecamatan Kuta Selatan, Desa Ayunan Kecamatan Abiansemal, Desa Sembung Kecamatan Mengwi dan Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal.

"Dari empat desa ada ditemukan Duktang yang belum melapor ke Desa setempat yakni desa di Kutuh. Sisanya di tiga desa yakni Ayunan, Sembung dan Sibang Kaja sudah melaporkan," ucapnya.

Diakui di Desa Kutuh, Kuta Selatan ada sebelas  orang kedapatan tidak lapor ke desa.

Baca juga: Kunker ke Bali, Menkes Budi Sebut Teknologi Wolbachia Sukses Tekan DBD di Yogyakarta dan Brazil

Namun diberi kesempatan untuk ngurus yang difasilitasi oleh penerima atau penanggung jawab yang ngajak kerja.

"Jadi mereka bukannya Bodong, ada KTP-nya tapi kelupaan bawa dari daeah asal. Jadinya mereka yang kedapatan saat sidak, akan diserahkan  kepada yang menampung atau penjamin untuk mengurus adminduknya," ucapnya.

Birokrat asal Denpasar itu mengaku Duktang yang tidak membawa identitas dan ada penjaminnya dibuatkan surat pernyataan di desa sehingga tetap dilakukan pendataan.

Kendati demikian pihaknya berharap semua Desa di Gumi Keris bisa cepat mendata penduduk pendatang yang ada.

"Kita tidak anti penduduk pendatang, namun ini untuk memastikan keberadaannya dan tertib administrasi," bebernya.

Lebih lanjut Suryanegara menyebutkan pemeriksaan duktang di Desa kini diserahkan di masing-masing desa.

Bahkan saat sidak mereka berkerjasama dengan instansi terkait seperti aparat kepolisian, linmas maupun Bankamda.

"Sekali turun minimal ada 30 personil saat pemeriksaan Duktang, jadi hasilnya dilaporkan ke kita. Termasuk jika ada Duktang yang bermasalah akan koordinasi ke Kita untuk mengambil langkah selanjutnya," ucapnya sembari mengatakan saat ini belum ada Duktang yang kami pulangkan. (*)

Berita Terkini