Lalu meminta Andi menghubungi ketua lingkungan dan pihak Kepolisian.
"Dari keterangan orangtua korban, bahwa korban berhubungan terakhir melalui telepon pada tanggal 24 April 2024. Dalam kesehariannya korban memang susah dihubungi karena merupakan anak yang introvert. Kesehariannya disibukkan dengan membuat permainan game dan kuliah," ujar Kapolsek.
Baca juga: Viral Bali: Polres Tabanan Lacak Kasus Tabrak Lari di Baturiti yang Tewaskan Warga Benoa
Lebih lanjut dijelaskan, saat itu jenazah korban berada dalam posisi telungkup di atas tempat tidur menghadap ke Utara.
"Kondisi korban sudah dalam keadaan membusuk dan di meja yang berada di dalam kamar ditemukan obat panadol extra paracetamol, terdapat 2 buah komputer dan 1 laptop dalam keadaan tidak aktif, mati. Ditemukan juga bekas minuman kopi satu cangkir putih dan pemanas air," ujar Kompol Johni.
Dalam olah TKP, kata Kompol Johni, situasi kamar korban, pintu kamar dan jendela terkunci dari dalam dengan korden tertutup.
Ditemukan sebuah HP di atas tempat tidur, dompet, sampah makanan berserakan, sisa bekas makanan ringan dominois pizza, minuman siap saji lemontea habis setengah dan pil paracetamol, panadol, dan promag yang habis empat biji.
"Diperkirakan korban sudah meninggal dunia lebih dari empat hari, dimana wajah korban sudah mulai tidak bisa dikenali," pungkas Kapolsek.
Keluarga Menolak Diautopsi
Jenazah korban dievakuasi oleh ambulans PMI Gianyar ke RSUP Prof Ngoerah sekitar pukul 13.05 Wita.
Dalam pemeriksaan luar tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Untuk bisa mengetahui penyebab korban meninggal dunia sampai membusuk di dalam kamar, perlu dilakukan autopsi. Setelah petugas menyampaikan hal tersebut kepada ibu korban, yang bersangkutan menolak dilakukan autopsi dan mengikhlaskan kematian korban sebagai musibah," ujar Kapolsek Sukawati, Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi.
Bagiadi Nekat Jadi Kurir Narkoba untuk Bayar Utang
Alasan punya utang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terdakwa Bagiadi (39) nekat bekerja sebagai kurir Narkoba.
Selama bekerja, ia telah mendapat upah Rp 10 juta.
Namun kini ia harus menanggung risiko usai diringkus petugas Resnarkoba Polda Bali saat menempel paket sabu di Jalan Bedahulu, Denpasar.